Awasi Ujaran Kebencian di Pilkada 2024, Bawaslu Gandeng TikTok hingga Google

Reporter

Antara

Kamis, 17 Oktober 2024 19:29 WIB

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya menggandeng berbagai pihak dalam melakukan pengawasan ujaran kebencian dan misinformasi pada pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024.

Kerja sama yang telah dilakukan termasuk untuk mempermudah masyarakat menilai kebenaran sebuah konten.

"Bawaslu sedang membangun kerja sama dengan cek fakta untuk mempermudah masyarakat dalam menilai kebenaran atas sebuah konten yang ada di media," kata Bagja dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 17 Oktober 2024.

Ia menyebutkan, kerja sama itu dilakukan dengan berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), seperti Mafindo, Koalisi Masyarakat Sipil, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo), dan berbagai pihak lainnya.

Selain itu, kolaborasi dilakukan bersama dengan berbagai platform media sosial seperti TikTok, Google, dan Meta.

Advertising
Advertising

Bawaslu juga membentuk tim pengawasan siber yang bekerja sama dengan Kemenkominfo, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan berbagai pihak terkait lainnya.

Bagja berharap masyarakat semakin aktif dalam mencegah terjadinya ujaran kebencian.

"Kami kira dengan pola pengawasan dan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan baik itu dari pemerintah, LSM, dan masyarakat dapat memitigasi kerawanan yang akan terjadi, misalnya, hoaks dan ujaran kebencian di media sosial," ucapnya.

Di lain sisi, Ia menjelaskan hasil pengawasan siber pada Pemilu 2024 lalu. Ujaran kebencian diidentifikasi menjadi jenis dugaan pelanggaran paling banyak yaitu 340 atau 96 persen.

Sementara itu, lanjut dia, pelanggaran berita bohong memiliki jumlah paling sedikit, yaitu 5 atau sekitar 1 persen.

"Salah satu rekomendasi hasil pengawasan siber pada Pemilu 2024 lalu yakni berkoordinasi dengan Kemenkominfo untuk segera men-takedown terhadap konten-konten yang telah teridentifikasi," jelas Bagja.

Sementara Peneliti Ika Idris mengungkapkan cara memitigasi potensi negatif dari ujaran kebencian melalui jurnalisme, yakni mengidentifikasi narasi kebencian dan stigmatisasi ke kelompok minoritas, menghindari menyalahkan korban.

"Jangan sampai korban menjadi sasaran dari pemberitaan yang dibuat. Dan yang paling penting, ketika ada narasi ujaran kebencian kita harus bertanya, siapa yang akan paling banyak mendapatkan keuntungan dari kampanye tersebut," tambah Ika.

Selanjutnya, cara memitigasi potensi negatif ujaran kebencian, yakni menggunakan strategi narasi tandingan, yaitu konten yang menghibur.

"Jika ujaran kebencian dibalas dengan ujaran kebencian, bisa (terjadi) bentrok. Strateginya menggunakan model konten menghibur," ujar Ika.

Pilihan Editor: Keppres-Perpres-Revisi UU Terbaru yang Diteken Jokowi Menjelang Lengser

Berita terkait

Cara Upload Foto Slide di TikTok dengan Mudah untuk Kreator Pemula

1 jam lalu

Cara Upload Foto Slide di TikTok dengan Mudah untuk Kreator Pemula

Sebagai kreator pemula, Anda perlu tahu cara upload foto slide di TikTok yang mudah. Cara uploadnya tidak jauh berbeda seperti di Instagram.

Baca Selengkapnya

RAB Deklarasi Dukung Airin-Ade dan Andika-Nanang di Pilkada

2 jam lalu

RAB Deklarasi Dukung Airin-Ade dan Andika-Nanang di Pilkada

Relawan Airin-Andika Bersatu (RAB) mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Airin Rachmy Diani-Ade Sumardi pada pemilihan gubernur Banten 2024, dan kepada pasangan Andika Hazrumy-Nanang Supriatna di pemilihan bupati Serang 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Jakarta Mulai Distribusikan Surat Suara

2 jam lalu

KPU Jakarta Mulai Distribusikan Surat Suara

KPU Jakarta menjadwalkan pengiriman surat suara untuk Kepulauan Seribu pada Jumat pagi yang diberangkatkan dari Cikarang, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum Andika Perkasa-Hendrar Prihadi Pertanyakan Penanganan Dugaan Pelanggaran Pilkada

4 jam lalu

Tim Hukum Andika Perkasa-Hendrar Prihadi Pertanyakan Penanganan Dugaan Pelanggaran Pilkada

Menurut tim hukum Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, terdapat 15-20 dugaan pelanggaran yang melibatkan ASN di Pilgub Jateng.

Baca Selengkapnya

KPU Depok Akan Gelar Debat Perdana: Rencana Jadwal, Lokasi, dan Sistem ID Card

4 jam lalu

KPU Depok Akan Gelar Debat Perdana: Rencana Jadwal, Lokasi, dan Sistem ID Card

KPU Kota Depok bakal menggelar debat perdana yang kemungkinan besar pada 26 atau 27 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Terima Tiga Laporan Dugaan Pelanggaran selama Hampir Sebulan Masa Kampanye Pilgub Jakarta

4 jam lalu

Bawaslu Terima Tiga Laporan Dugaan Pelanggaran selama Hampir Sebulan Masa Kampanye Pilgub Jakarta

Ada satu laporan baru masuk ke Bawaslu soal dugaan pelanggaran kampanye.

Baca Selengkapnya

Google Integrasikan AI ke Sistem Android dengan Otomatisasi Pengaturan

6 jam lalu

Google Integrasikan AI ke Sistem Android dengan Otomatisasi Pengaturan

Langkah Google ini sejalan dengan tren otomatisasi yang semakin populer dalam dunia teknologi.

Baca Selengkapnya

Eri-Armuji Gunakan Slide Presentasi saat Debat, KPU Surabaya: Tidak Dilarang

10 jam lalu

Eri-Armuji Gunakan Slide Presentasi saat Debat, KPU Surabaya: Tidak Dilarang

Komisioner KPU Surabaya, Subairi menyatakan bahwa tidak ada larangan penggunaan slide presentasi untuk paslon tunggal.

Baca Selengkapnya

Tegakkan Netralitas ASN di Pilkada 2024, Bawaslu dan Kemendagri Lakukan Ini

12 jam lalu

Tegakkan Netralitas ASN di Pilkada 2024, Bawaslu dan Kemendagri Lakukan Ini

Bawaslu mengingatkan jajaran pengawas cermat terhadap laporan dan temuan dalam kampanye Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Google Uji Fitur Baru, Tampilkan Bahan Resep Langsung di Pencarian

16 jam lalu

Google Uji Fitur Baru, Tampilkan Bahan Resep Langsung di Pencarian

Google membuat fitur yang memudahkan seseorang memasak.

Baca Selengkapnya