Bawaslu Minta Jajarannya Telusuri Dugaan Saweran di Subang, Jeje Wiradinata Bantah Bagi-bagi Uang
Reporter
Antara
Editor
Sapto Yunus
Jumat, 4 Oktober 2024 19:08 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Provinsi Jawa Barat meminta Bawaslu Kabupaten Subang menelusuri dugaan pelanggaran Pilkada 2024 berupa “saweran” kampanye oleh salah satu pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Jabar. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jawa Barat, Syaiful Bachri, mengatakan penelusuran dilakukan guna mengumpulkan bukti dugaan pelanggaran itu.
“Beredar rekaman yang akhirnya viral, terlihat salah satu calon gubernur Jabar bersama beberapa orang di atas sisingaan melemparkan uang kertas kepada masyarakat yang beramai-ramai berebutan di Cipancar, Serangpanjang, Subang, Jumat (29 September),” ujar Syaiful di Bandung pada Kamis, 3 Oktober 2024.
“Memang kami dapat laporan di Subang berkaitan video yang beredar, di mana adanya satu paslon berkaitan penyambutan kegiatan sisingaan sekilas menyawer uang. Saya minta Bawaslu Subang telusuri kembali,” kata dia menambahkan.
Dia menyebutkan Bawaslu Jabar meminta Bawaslu Subang memastikan melalui pengumpulan bukti-bukti apakah paslon tersebut melakukan dugaan pelanggaran kampanye atau tidak karena, berdasarkan dari rekaman gambar atau video, tidak terlalu jelas kapan sawer uang itu dilakukan.
“Dan harus dipastikan apakah ketika penyambutan, layaknya budaya lengser atau sisingaan di Jabar yang memang kerap dilakukan bagi-bagi uang, atau ketika dalam kampanye memberikan uang disertai meminta untuk dipilih oleh masyarakat dalam kontestasi yang diikuti," ujar Syaiful. “Karena statusnya itu saru (bias), apa berkaitan ketika kampanye bagikan uang atau ketika proses penyambutan.”
Bila berdasarkan pengumpulan bukti, dugaan tersebut dinyatakan pelanggaran, kata Syaiful, maka Bawaslu Subang harus segera menindaklanjuti sesuai tahapan pemeriksaan berdasarkan Peraturan Bawaslu.
“Kalau memang ada dugaan potensi berkaitan money politics, tentunya Bawaslu Subang harap tindak lanjuti. Nilainya juga seperti apa, untuk dipertimbangkan apakah termasuk money politics, karena unsur money politics harus lengkap, bukan sebatas membagikan uang tapi harus ada unsur penyerta lainnya,” tuturnya.
Jeje Wiradinata Membantah Bagi-bagi Uang di Subang
Sementara itu, calon gubernur Jawa Barat Jeje Wiradinata membantah dirinya melakukan pelanggaran pilkada dengan bagi-bagi uang tunai pada warga yang hadir dalam acara kampanye di Serangpanjang, Subang, Jumat, 29 September 2024.
Jeje menuturkan yang melakukan bagi-bagi uang itu adalah temannya, sementara dia tidak melakukan hal yang terlihat dalam video yang viral beberapa waktu lalu.