KPU dan DPR Sepakat Sirekap Digunakan Kembali untuk Pilkada 2024

Kamis, 26 September 2024 17:07 WIB

Petugas memeriksa data pengiriman dari lembar C-KWK saat uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan serentak di SOR Volly Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Uji coba aplikasi Sirekap tersebut dalam rangka mempersiapkan pemungutan, penghitungan suara, sampai dengan tahapan rekap guna memastikan kesiapan penggunaannya dalam penyelenggara Pilkada serentak 2020 di daerah. ANTARA/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU dan Komisi II DPR menyepakati penggunaan kembali Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap pada pemilihan kepala daerah atau Pilkada serentak 2024.

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Betty Epsilon Idroos mengatakan, nantinya publik akan dapat memantau hasil rekapitulasi suara pilkada melalui Sirekap info publik yang disediakan oleh KPU.

Sirekap tersebut akan melengkapi penggunaan dua Sirekap sebelumnya, yakni Sirekap Mobile dan Sirekap Web.

"Sebelumnya dua Sirekap ini hanya bisa diakses oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara. Jadi nanti di Pilkada akan ada tiga jenis Sirekap," kata Betty saat rapat kerja bersama Komisi II, Rabu, 25 September 2024.

Betty menjelaskan, melalui Sirekap info publik, masyarakat bisa mengakses sistem yang menampilkan dokumen C Hasil dan D Hasil. Dia mengatakan, sistem ini juga akan menghimpun tabulasi kedua dokumen tersebut.

Advertising
Advertising

"Setiap C Hasil akan ada penanda khusus Optical Marking Recognition (OMR) jadi penanda khusus di kolom dan di tabel untuk perolehan hasil," kata Betty.

Dengan begitu, Betty mengatakan, publik bisa terlibat dalam mengawas proses pemungutan suara di Pilkada 2024 secara maksimal. Betty juga mengatakan, proses persiapan sistem Sirekap tersebut sudah memasuki tahapan akhir.

KPU juga telah melakukan uji coba penggunaan Sirekap pada Pilkada mendatang. Betty mengungkapkan, pengembangan Sirekap untuk Pilkada bekerjasama dengan Institut Teknologi Bandung.

"Proses pengembangannya sudah 99 persen dan saat ini sedang dalam masa perbaikan untuk siap diaplikasikan saat pemungutan suara di Pilkada 2024," kata Betty.

DPR dukung KPU gunakan Sirekap

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, lembaganya mendukung KPU untuk kembali menggunakan Sirekap pada Pilkada 2024.

Doli mengatakan bahwa ke depan, pemilu harus semakin memudahkan dan menyenangkan untuk masyarakat dan hal-hal yang memudahkan masyarakat itu selalu berkaitan dengan teknologi informasi.

"Sebetulnya ke depan kita harus mulai berpikir, sudah membuat sistem e-election, itu kan bisa macam-macam. Terdiri dari e-voting, e-counting, bisa e-rekap," kata Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 26 September 2024, dikutip dari Antara.

Berita terkait

Pjs Bupati Toba Agustinus Panjaitan Menekankan Netralitas ASN dalam Pilkada Toba

34 menit lalu

Pjs Bupati Toba Agustinus Panjaitan Menekankan Netralitas ASN dalam Pilkada Toba

Pjs Bupati Toba, Agustinus Panjaitan, mengajak Forkopimda untuk menyukseskan Pilkada Toba 2024. Ia menekankan soal netralitas ASN.

Baca Selengkapnya

Caleg Terpilih PDIP Tia Rahmania Bakal Laporkan Bonnie dan Hasbi ke Polisi Hari Ini

1 jam lalu

Caleg Terpilih PDIP Tia Rahmania Bakal Laporkan Bonnie dan Hasbi ke Polisi Hari Ini

Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania akan melaporkan Bonnie Triyana dan Mochamad Hasbi ke Bareskrim dalam dugaan memberikan keterangan palsu

Baca Selengkapnya

Menag Yaqut Kembali Tak Hadiri Rapat dengan Komisi VIII DPR karena Kehabisan Tiket Pesawat

1 jam lalu

Menag Yaqut Kembali Tak Hadiri Rapat dengan Komisi VIII DPR karena Kehabisan Tiket Pesawat

Menteri Agama Yaqut kembali tidak menghadiri rapat dengan komisi VIII terkait evaluasi penyelenggaran haji 2024.

Baca Selengkapnya

Ragam Pendapat Soal Rencana Penambahan Komisi di DPR: Dari Puan Maharani hingga Cak Imin

2 jam lalu

Ragam Pendapat Soal Rencana Penambahan Komisi di DPR: Dari Puan Maharani hingga Cak Imin

Cak Imin mengatakan pembentukan komisi baru di DPR baru sampai tahap lobi-lobi antarfraksi.

Baca Selengkapnya

Kadiv Propam: Anggota Polri Harus Netral di Pilkada 2024

4 jam lalu

Kadiv Propam: Anggota Polri Harus Netral di Pilkada 2024

Kadiv Propam Irjen Abdul Karim menegaskan anggota Polri harus netral dalam Pilkada 2024. Bagi yang melanggar akan dijatuhi sanksi.

Baca Selengkapnya

Kapolri Minta Korlantas Antisipasi Penggunaan Knalpot Brong Saat Kampanye Pilkada 2024

5 jam lalu

Kapolri Minta Korlantas Antisipasi Penggunaan Knalpot Brong Saat Kampanye Pilkada 2024

Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan, ada kecenderungan penggunaan knalpot brong muncul kembali pada masa kampanye Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Menag Yaqut Disebut Mangkir dari Rapat Evaluasi Haji, Apa Alasan Absennya?

5 jam lalu

Menag Yaqut Disebut Mangkir dari Rapat Evaluasi Haji, Apa Alasan Absennya?

Tak hanya sekali Menag Yaqut mangkir dari rapat evaluasi haji maupun Pansus Haji. Kali ini alasannya tugas negara ke Prancis.

Baca Selengkapnya

Anies Rilis Visi-Misi dan Program untuk Jakarta: Ada Transportasi dan Medical Check-up Gratis

5 jam lalu

Anies Rilis Visi-Misi dan Program untuk Jakarta: Ada Transportasi dan Medical Check-up Gratis

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merilis visi-misi dan program untuk Jakarta. Penyusunan itu, katanya, digarap secara intensif.

Baca Selengkapnya

KPK: Mobil Harun Masiku yang Ditemukan di Apartemen Thamrin Residence Bukan Berasal Dari Penggeledahan 2020

6 jam lalu

KPK: Mobil Harun Masiku yang Ditemukan di Apartemen Thamrin Residence Bukan Berasal Dari Penggeledahan 2020

KPK juga pernah menyegel mobil Harun Masiku di Apartemen Thamrin Residence pada 2020.

Baca Selengkapnya

Bupati Serang Raih Penghargaan Bawaslu Awards 2024

16 jam lalu

Bupati Serang Raih Penghargaan Bawaslu Awards 2024

Penghargan ini merupakan bentuk apresiasi kepada Ratu Tatu Chasanah karena telah mendukung bawaslu pada pemilikah kepala daerah atau Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya