Menjelang Pilkada 2024: Kampanye 3 Isu Utama Pilkada Damai, Soroti Netralitas ASN, dan JRMK Golput

Kamis, 26 September 2024 07:01 WIB

Puluhan massa yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) melakukan aksi demo di kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Senin 23 September 2024. Menyadari bahwa Pilkada Jakarta 2024 telah mencederai prinsip demokrasi dan mengabaikan aspirasi rakyat kecil JRMK Jakarta menyatakan golput sebagai sikap politik. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 diwarnai sederet momen yang terjadi di berbagai daerah, oleh lembaga, maupun oleh para paslon yang akan berkontestasi di Pilkada 2024 ini. Proses pelaksanaan tahapan hingga jadwal Pilkada 2024 telah berlangsung. Seperti masa kampanye yang sesuai jadwal akan dilaksanakan pada esok hari.

Kampanye dilakukan dilakukan oleh para paslon untuk menyamapaikan visi, misi, dan program kerja kepada masyarakat. Melalui masa kampanye juga memungkinkan paslon untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat, menjawab berbagai keluh kesah masyarakat dan mendengarkan aspirasi. Masa kampanye juga berfungsi untuk meningkatkan partisipasi pemilih.

Seperti yang dilakukan oleh lembaga Kemenkominfo yang fokus kampanyekan tiga isu utama jaga pilkada damai 2024. Namun, berbanding terbalik dengan jaringan rakyat miskin kota atau JRMK Jakarta yang memiliki momen yang berbeda di Pilkada 2024 ini. Jarimgan Rakyat Miskin Kota atau JRMK Jakarta lantang suarakan golput di Pilkada 2024 ini. Adapun sederet momen Pilkada yang terjadi di berbagai daerah maupun paslon dan lembaga instansi pemerintah yang dirangkum dalam artikel ini.

3 Fokus Utama Kemenkominfo

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berfokus mengampanyekan tiga isu utama dalam menjaga keberlangsungan Pilkada serentak 2024 ini tetap damai dan kerukunan di tengah masyarakat.

Advertising
Advertising

Mengutip dari antaranews.com tiga isu utama tersebut adalah yang pertama peningkatan partisipasi, kedua antisipasi SARA, netralitas dan menjaga ruang digital yang bersih. Ketiga, meningkatkan keyakinan terhadap demokrasi untuk kesejahteraan rakyat.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menggunakan hak pilih dengan cerdas dan bijak serta menolak narasi yang berkaitan dengan isu SARA dan kebencian. Menjaga ruang digital agar tetap aman dan kondusif serta menyadari bahwa suara kita berharga untuk memelihara demokrasi,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam keterangannya.

JRMK Jakarta Lantang Suarakan Golput

JRMK Jakarta menganggap tiga paslon gubernur dan wakil gubernur yang mendaftar tersebut tidak mewakili aspirasi masyarakat. Oleh sebab itu, mereka bersikap golput di pilgub Jakarta 2024.

Koordinator JRMK Jakarta, Minawati menyampaikan aspirasi kekecewaan masyarakat miskin kota tersebut. "Hari ini kita aspirasikan kekecewaan masyarakat miskin kota atau masyarakat Jakarta, yang pilkada tahun ini tidak berpihak kepada rakyat atau mewakili aspirasi rakyat," ujarnya di depan gedung KPU DKI Jakarta.

Dua Paslon Pilgub Bali Tolak Rencana KPU

KPU Provinsi Bali menyatakan tim kampanye pasangan Wayan Koster-Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri Prasta) dan Made Muliawan Arya Putu Agus Suradyana (Mulia-PAS) menolak ide KPU Bali untuk mengusung konsep green election atau pemilu hijau melalui pengurangan jumlah baliho pada Pilgub Bali 2024.

"Kami minta baliho dikurangi, mereka tidak mau, kemudian hanya mau untuk mengurangi spanduk yang maksimalnya dua per desa menjadi satu per desa. Yang penting sudah berusaha kami lakukan," kata Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan di Denpasar.

Lidartawan mengatakan KPU Provinsi Bali sejak awal telah merancang konsep tersebut untuk mengurangi timbunan sampah alat peraga kampanye usai Pilkada Serentak 2024. Pada awalnya kedua paslon tersebut menyetujui hal tersebut. Namun, kedika duduk bersama keduanya menolak usulan tersebut.

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU), kata dia, baliho diperbolehkan hingga lima per kabupaten. Kedua pasangan calon itu minta maksimal.

Lidartawan menyayangkan keputusan kedua pasangan calon tersebut karena, di balik lima baliho fasilitasi KPU itu, PKPU Nomor 13 Tahun 2024 mengatur ketentuan bahwa partai politik boleh memasang 200 persen dari jumlah itu sehingga jumlahnya akan dua kali lipat.

Respon Bawaslu dari 400 Laporan Dugaan Pelarangan Netralitas ASN di Pilkada 2024

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan ada 400 laporan dugaan pelanggaran netralitas aparatus sipil negara (ASN) yang diterima hingga tahapan pendaftaran bakal paslon di Pilkada 2024 pada 27-29 Agustus lalu.

"Sudah ada laporan lebih dari, kalau tidak salah, 400 ya, yang kemudian sedang ditindaklanjuti," ujarnya.

Oleh sebab itu, Bagja mengingatkan laporan perihal pelanggaran netralitas ASN perlu diantisipasi karena menjadi kerawanan pilkada yang ketiga berdasarkan indeks kerawanan pilkada yang dirilis Bawaslu. Adapun kerawanan yang pertama adalah politik uang diikuti oleh netralitas penyelenggara pemilu.

Pilihan Editor: Pilkasa 2024: Tahapan dan Jadwal Pelaksanaan dari KPU, Kapan Mulai Kampanye?

Berita terkait

Bupati Serang Raih Penghargaan Bawaslu Awards 2024

10 jam lalu

Bupati Serang Raih Penghargaan Bawaslu Awards 2024

Penghargan ini merupakan bentuk apresiasi kepada Ratu Tatu Chasanah karena telah mendukung bawaslu pada pemilikah kepala daerah atau Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Akademisi Ingatkan KPU Soal Validitas Data dari Sirekap

10 jam lalu

Pilkada 2024: Akademisi Ingatkan KPU Soal Validitas Data dari Sirekap

Komisi II DPR mendukung KPU menggunakan aplikasi Sirekap pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Komisi II DPR Sepakat Pilkada Ulang Digelar September 2025, Begini Pertimbangan KPU

14 jam lalu

Komisi II DPR Sepakat Pilkada Ulang Digelar September 2025, Begini Pertimbangan KPU

KPU menyebutkan kemungkinan tahapan awal pelaksanaan pilkada ulang akan dilakukan pada pekan kedua Mei 2025.

Baca Selengkapnya

Duduk Perkara PKPU 4 Perusahaan Keluarga Bakrie karena Utang Rp8,79 Triliun: Kronologi hingga Terancam Pailit

14 jam lalu

Duduk Perkara PKPU 4 Perusahaan Keluarga Bakrie karena Utang Rp8,79 Triliun: Kronologi hingga Terancam Pailit

Kuasa hukum dari 12 kreditur, Marx Andryan, mengatakan empat perusahaan milik keluarga Bakrie telah mengakui telah berhutang kepada kliennya.

Baca Selengkapnya

Meski Gagal Maju di Pilgub, Anies Baswedan Rilis Visi-Misi dan Program untuk Jakarta

14 jam lalu

Meski Gagal Maju di Pilgub, Anies Baswedan Rilis Visi-Misi dan Program untuk Jakarta

Anies Baswedan mengunggah visi misi untuk program Jakarta. Ia mengatakan ini untuk tanggung jawab kepada publik.

Baca Selengkapnya

KPU dan DPR Sepakat Sirekap Digunakan Kembali untuk Pilkada 2024

15 jam lalu

KPU dan DPR Sepakat Sirekap Digunakan Kembali untuk Pilkada 2024

KPU mengatakan, publik akan dapat memantau hasil rekapitulasi suara Pilkada melalui Sirekap yang disediakan KPU.

Baca Selengkapnya

PT Bakrie & Brothers Sebut Penetapan PKPU 4 Perusahaan Bakrie Group Tak Pengaruhi Bisnis

18 jam lalu

PT Bakrie & Brothers Sebut Penetapan PKPU 4 Perusahaan Bakrie Group Tak Pengaruhi Bisnis

PT Bakrie & Brothers Tbk. (BNBR) Roy Hendrajanto M Sakti menanggapi penetapan empat perusahaan Bakrie Group dalam keadaan PKPU oleh PN Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya

Perbandingan DPT Jabar-Jateng-Jatim di Pilgub 2024, Mana yang Paling Banyak?

20 jam lalu

Perbandingan DPT Jabar-Jateng-Jatim di Pilgub 2024, Mana yang Paling Banyak?

KPU Provinsi Jabar, Jateng, dan Jatim telah menetapkan DPT untuk Pilgub 2024. DPT mana yang paling banyak di antara tiga provinsi itu?

Baca Selengkapnya

PDIP Berhentikan Dua Anggota DPR Terpilih 2024-2029 di Banten dan Jawa Tengah, Diganti Nama Lain

21 jam lalu

PDIP Berhentikan Dua Anggota DPR Terpilih 2024-2029 di Banten dan Jawa Tengah, Diganti Nama Lain

PDIP, memberhentikan dua nama anggota DPR terpilih periode 2024-2029 untuk daerah pemilihan Banten I dan Jawa Tengah V.

Baca Selengkapnya

Kata Caleg Terpilih DPR Tia Rahmania soal Digantikan Kader Lain dari PDIP

21 jam lalu

Kata Caleg Terpilih DPR Tia Rahmania soal Digantikan Kader Lain dari PDIP

PDIP mengganti dua caleg terpilihnya karena dua kader itu telah diberhentikan. Tia Rahmania angkat bicara.

Baca Selengkapnya