Bawaslu Minta Parpol Tak Pasang Alat Peraga Kampanye di Rumah Ibadah

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Rabu, 25 Januari 2023 17:00 WIB

Iklan
image-banner

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Subair, Rabu, 25 Januari 2023 menegaskan kepada partai politik agar tidak memanfaatkan rumah ibadah, fasilitas pendidikan dan rumah sakit untuk kepentingan politik. Parpol diminta untuk memasang alat peraga kampanye di tempat-tempat yang telah disediakan oleh pemerintah, agar tata kelola kota bisa lebih baik.

Video: Antara (Alfian Sanusi/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)