TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva tak pernah ketinggalan salat tahajud sejak diangkat menjadi hakim Mahkamah Konstitusi. “Pengaruh ibadah malam, beban pekerjaan saya jadi ringan,” kata Hamdan kepada Tempo dalam perjalanan ke Bali, Kamis, 21 Agustus 2014.
Perjalanan udara ditempuh setelah sidang pembacaan putusan gugatan pemilihan presiden yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di Mahkamah Konstitusi, Kamis, 21 Agustus 2014. (Baca: Dibilang Tampan di Media Sosial, Ini Kata Ketua MK)
Hamdan bercerita, dalam menghadapi perkara-perkara penting, dirinya selalu salat malam sekitar satu jam hingga menjelang subuh. Setelah salat, dia beristirahat selama 20 menit sebelum akhirnya menunaikan salat subuh. “Setelah itu, saya tidur lagi sebentar, kemudian bangun untuk berolahraga sekitar satu jam setengah,” ujarnya. (Baca: Mendapat Diteror, Ketua MK: Itu Risiko Jabatan)
Selain tahajud, Hamdan juga tak pernah ketinggalan puasa sunah Senin dan Kamis. Kebiasaan ini sudah dilakoninya sejak lama.
Lantaran berbagai ibadah dijalani, Hamdan mengaku memiliki kepercayaan diri yang tinggi. ”Alhamdulillah, segala masalah berat bisa diselesaikan dengan enteng. Pikiran jadi bening,” kata Hamdan, yang pernah menjadi politikus Partai Bulan Bintang.
Menurut Hamdan, orang tuanya selalu berpesan untuk terus berdoa saat menghadapi masalah berat. “Jangan pernah putus. Itu pesan ayah saya,” katanya. (Baca: Gugatan Pilpres Pasca-Putusan MK Tergolong Makar)
Pukul 20.55 WIB, sidang perkara pemilu presiden di Mahkamah Konstitusi yang digelar pada Kamis, 21 Agustus 2014, tuntas. Keputusan yang dibacakan oleh Ketua MK Hamdan Zoelva bulat menolak gugatan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa atas hasil rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum. Setelah mengetok palu tiga kali, Hamdan bergegas ke lantai 15 gedung MK menuju ruang kerjanya.
Tak sampai lima menit, dari loteng itu dia meluncur ke halaman parkir di lantai 1 gedung MK lewat pintu belakang. Sedan Toyota Camry B-1251-RFS membawanya melesat ke luar kompleks MK.
Sirene dua mobil patroli memaksa mobil lain menepi. Rombongan mobil Hamdan ngebut menuju Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang. Tidak sampai setengah jam, pria kelahiran Bima, Nusa Tenggara Barat, itu tiba di Terminal 2D.
Di ruang tunggu, Hamdan menyandarkan tubuhnya di kursi panjang. Di depannya, sebuah stasiun televisi menyiarkan hiruk pikuk aksi demo di sekitar gedung MK. Siaran televisi itu kemudian menayangkan pernyataan Tantowi Yahya, juru bicara Koalisi Merah Putih pendukung Prabowo-Hatta, atas putusan perkara pemilu presiden di MK. “Kami akan menjadi partner dan penyeimbang (pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla)," kata Tantowi kepada pers di Grand Hyatt Jakarta.
“Enggak ada pilihan, mereka harus menerima putusan MK,” Hamdan menimpali.
Tak lama kemudian, dia meninggalkan ruang tunggu menuju pesawat bersama enam anak buahnya. Malam itu, Hamdan harus terbang dengan Garuda Indonesia menuju Denpasar, Bali, untuk sebuah seminar di Universitas Udayana esok harinya. (Baca: Relawan Prabowo Tetap Tolak Putusan MK)
AMRI MAHBUB | ELIK SUSANTO
TERPOPULER
Jokowi Kalah Rapi Ketimbang Paspampres
Unimog Milik Massa Prabowo Harganya Rp 1-2 Miliar
Begini Spesifikasi Calon Tunggangan Jokowi
Mobil Jokowi Antipeluru dan Tahan Ledakan