Demo Pro-Prabowo Rusuh, 'Repot dan Tak Tenang'  

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Seorang pendukung Prabowo, menginjak-injak kawat berduri saat memaksa masuk ke kawasan Gedung Mahkamah Konstitusi di Kawasan bundaran Indosat, Jakarta, 21 Agustus 2014. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Seorang pendukung Prabowo, menginjak-injak kawat berduri saat memaksa masuk ke kawasan Gedung Mahkamah Konstitusi di Kawasan bundaran Indosat, Jakarta, 21 Agustus 2014. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Para pegawai sebuah gerai kopi di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, bergegas menurunkan tirai besi untuk menutup toko mereka. Kedai yang tadinya ramai dengan lantunan musik dan obrolan para pelanggan itu mendadak senyap. Ruangan pun menjadi temaram karena lampu belum dinyalakan semuanya. Adapun di luar, suasana berubah hiruk pikuk penuh dengan teriakan, deru mesin kendaraan, dan raungan sirene.

"Terpaksa saya tutup buat antisipasi kalau terjadi kerusuhan. Soalnya tempat kami ini bisa jadi sasaran amuk warga kalau kondisinya makin panas," kata Kevin, manajer gerai kopi itu. Menurut Kevin, gerai kopi itu kerap dituduh macam-macam karena punya afiliasi dengan jaringan bisnis dari Amerika Serikat. "Dulu pernah diserang saat ada demonstrasi menentang Amerika Serikat. Saya takut kalau terulang lagi." 

Sementara di luar, ratusan orang, sebagian besar memakai baju putih dan atribut bergambar garuda merah, berlarian di sepanjang Jalan M.H. Thamrin. Di belakang mereka, dari arah gedung Mahkamah Konstitusi, puluhan sepeda motor melaju disusul beberapa ambulans dengan lampu rotator menyala dan sirene menggema.

Belakangan diketahui, ambulans itu mengangkut orang yang terluka akibat bentrokan dengan barikade polisi. Massa yang kocar-kacir itu adalah bagian dari para demonstran pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang beraksi di depan Mahkamah Konstitusi, Kamis, 21 Agustus 2014.

Hari ini adalah pembacaan putusan gugatan dari kubu Prabowo terhadap pelaksanaan pemilihan presiden. Kubu Prabowo menganggap pilpres dipenuhi kecurangan sehingga mereka kalah. Pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla berhasil memenangi pilpres.

Restoran cepat saji di sebelah gerai kopi itu juga langsung ditutup meski tak sampai menurunkan tirai besi. Tiga petugas keamanan langsung berjaga di pelataran gedung, sementara para pelayan membereskan bangku dan menutup pintu-pintu. "Ini buat antisipasi saja, soalnya massa makin banyak ke arah sini," kata seorang petugas keamanan.

Pintu gerbang Kementerian Riset dan Teknologi juga langsung ditutup begitu massa bergerak mendekat. Para petugas keamanan dan hotel juga bersiaga dan menurunkan palang pintu di jalan masuk tempat mereka. Banyak pula warga yang menonton situasi ramai di jalanan dari balik kaca dan balkon gedung. Di seberang Sarinah, polisi langsung membentuk barikade menjaga gedung Badan Pengawas Pemilu. Barikade itu diperkuat dengan barisan truk dan mobil water canon.

Lalu lintas di Jalan Thamrin, tepatnya di perempatan Sarinah, ditutup karena para pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sempat menutup Jalan Thamrin. Wajah-wajah mereka dipenuhi bercak putih dari pasta gigi yang diyakini bisa menangkal pedasnya gas air mata. Di udara, aroma tajam gas air mata sudah menggelitik tenggorokan dan membuat mata berair. Para pekerja yang keluar dari kantor pun langsung menangkupkan tisu atau sapu tangan ke hidung untuk menahan aroma gas air mata.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Menguasai sepotong Jalan Thamrin, para pendukung Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa tak henti-hentinya menyerukan ajakan untuk kembali ke depan gedung Mahkamah Konstitusi. Beberapa orang bahkan melontarkan kata makian terhadap Joko Widodo, presiden terpilih dalam pemilihan umum 9 Juli lalu. "Ayo kembali, Prabowo menang, kita menang!" teriak seorang pendukung yang mengendarai sepeda motor, mengajak rekan-rekannya kembali ke depan Mahkamah Konstitusi.

Namun tak banyak yang menuruti ajakan itu. Sebagian pendukung sudah berjalan lunglai dan banyak yang memilih hanya duduk di trotoar. Dua jam setelah ingar-bingar itu, setelah ada kepastian keamanan, Kevin memerintahkan anak buahnya untuk membuka tirai besi penutup toko. "Kalau kondisinya kacau begini, semua repot, kerja juga enggak tenang," katanya.

Perlahan, lalu lintas kembali normal. Gerai kopi itu pun kembali dipenuhi pelanggan. Lantunan musik dan obrolan para penikmat kopi kembali memenuhi ruangan, seakan tak peduli lagi dengan keributan dan gugatan dari calon presiden yang menghebohkan itu.

GABRIEL WAHYU TITIYOGA

Topik terhangat:
ISIS | Pemerasan TKI | Sengketa Pilpres | Pembatasan BBM Subsidi

Berita terpopuler lainnya:
Kiai Pro-Prabowo: Jika Tidak PSU, MK Cacat
Tiga Kader Golkar Gugat Ical Rp 1 Triliun
Candi Borobudur Disebut Jadi Target Teror ISIS

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Kubu Anies Minta MK Hadirkan Sri Mulyani, Risma, Zulhas, hingga Airlangga

54 menit lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani saat Konferensi Pers: PDB Kuartal III 2023 serta Stimulus Fiskal di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Senin, 6 November 2023. Pemerintah menyiapkan sejumlah paket kebijakan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, di antaranya bantuan pangan sampai akhir tahun dan 2024, insentif untuk sektor perumahan sampai tahun depan hingga insentif renovasi rumah bagi masyarakat miskin. TEMPO/Tony Hartawan
Alasan Kubu Anies Minta MK Hadirkan Sri Mulyani, Risma, Zulhas, hingga Airlangga

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin meminta MK memanggil Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Perdagangan, dan Menko Perekonomian sebagai saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.


Tim Pembela Prabowo-Gibran, Anggap Pemilu 2024 Paling Damai hingga Menilai Gugatan PHPU Banyak Asumsi

1 jam lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra didampingi jajaran Tim Pembela Prabowo-Gibran mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Tim Pembela Prabowo-Gibran, Anggap Pemilu 2024 Paling Damai hingga Menilai Gugatan PHPU Banyak Asumsi

Para pengacara yang tergabung dalam tim pembela Prabowo-Gibran, yaitu Otto Hasibuan, Fahri Bachmid, Hotman Paris Hutapea, dan O.C. Kaligis.


Tim Hukum Amin Ingin Hadirkan 4 Menteri Jokowi Jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK, Ini Alasannya

1 jam lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Tim Hukum Amin Ingin Hadirkan 4 Menteri Jokowi Jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK, Ini Alasannya

Tim Hukum Amin menilai empat menteri mengetahui langsung hal-hal yang terkait dengan permohonannya di sidang sengketa Pilpres 2024.


Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

12 jam lalu

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono saat menghadiri sidang Praperadilan soal penyitaan barang bukti ponsel dalam kasus dugaan 'Polisi Tak Netral' di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. Hakim tunggal menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono soal penyitaan ponsel dalam kasus dugaan 'polisi tak netral' dan menyatakan penyitaan ponsel itu tetap sah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya menegaskan penghentian kasus Aiman Witjaksono tak bernuansa politis menyusul rampungnya Pilpres 2024.


6 Poin Tanggapan Tim Pembela Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres 2024

12 jam lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) menunjukan surat permohonan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
6 Poin Tanggapan Tim Pembela Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Tim Pembela Prabowo-Gibran memohon kepada MK untuk menolak permohonan yang diajukan oleh pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


Catatan-catatan Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024

14 jam lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Catatan-catatan Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024

Sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 digelar kemarin. Seperti apa fakta-faktanya?


Perludem Sebut Sistem Noken dalam Pemilu Perlu Diubah, Ini Alasannya

14 jam lalu

Warga pegunungan memberikan hak pilihnya pada Pemilu serentak 2024 Sistem Noken di Kampung Algoni, Distrik Piramid, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Rabu, 14 Februari 2024. Sebanyak 1.306.414 orang masuk dalam daftar pemilih tetap di Provinsi Papua Pegunungan yang akan menggunakan hak pilih untuk memilih presiden dan wakil presiden, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten / Kota dan DPD. ANTARA / Gusti Tanati
Perludem Sebut Sistem Noken dalam Pemilu Perlu Diubah, Ini Alasannya

Perludem mencatat, dari 277 sengketa Pemilu 2024 yang masuk ke MK, hampir 10 persen terjadi di Papua Tengah.


Respons Jokowi Soal Sidang Sengketa Pilpres di MK

15 jam lalu

Presiden Jokowi ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Respons Jokowi Soal Sidang Sengketa Pilpres di MK

Presiden Jokowi enggan berkomentar soal sengketa pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi


300 Orang Kirim Amicus Curiae ke MK terkait Sengketa Pilpres, Ini Artinya

17 jam lalu

Perwakilan dari tiga ratus guru besar, akademisi dan masyarakat sipil, Sulistyowari Iriani (kanan) dan Ubedilah Badrun memberikan keterangan pers saat menyampaikan berkas Amicus Curiae terkait kasus Perkara Nomor 1/PHPU.PRES/XXII/2024 dan Perkara Nomor 2/PHPU.PRES/XXII/2024 perihal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 kepada Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung 2 MK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Subekti
300 Orang Kirim Amicus Curiae ke MK terkait Sengketa Pilpres, Ini Artinya

Sebanyak 300 orang mengirimkan amicus curiae ke MK atas permohonan sengketa hasil Pilpres. Berikut penjelasan soal amicus curiae.


Tim Hukum Ganjar Minta MK Tak Sekadar Periksa Perbedaan Perolehan Suara, Ini Alasannya

18 jam lalu

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis memberikan kketerangan pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Selasa, 30 Januari 2024. Konferensi pers tersebut membahas perkembangan kasus hukum Aiman Witjaksono atas dugaan Polisi tidak netral dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tim Hukum Ganjar Minta MK Tak Sekadar Periksa Perbedaan Perolehan Suara, Ini Alasannya

Tim Hukum Ganjar-Mahfud , Todung Mulya Lubis, meminta majelis hakim MK tidak hanya memeriksa masalah perbedaan perolehan suara. Apa alasannya?