Tim Prabowo Yakin Menangi Sengketa Pilpres di MK  

image-gnews
Ribuan massa pendukung Prabowo-Hatta berunjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, 18 Agustus 2014. Dalam aksi tersebut mereka mengutarakan dua kecaman, pertama, adakan Pemilu ulang, kedua, menangkan pasangan Prabowo-Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ribuan massa pendukung Prabowo-Hatta berunjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, 18 Agustus 2014. Dalam aksi tersebut mereka mengutarakan dua kecaman, pertama, adakan Pemilu ulang, kedua, menangkan pasangan Prabowo-Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil ketua tim advokasi Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Ramzan Nasution, yakin kubunya akan memenangi gugatan sengketa hasil pemilu presiden di Mahkamah Konstitusi, Kamis, 21 Agustus 2014. Dia optimistis MK akan mengabulkan permohonan timnya. (Baca: Jelang Putusan MK, Rumah Polonia Ramai Rapat)

"Kami yakin ada 45 ribu tempat pemungutan suara disuruh pemungutan suara ulang, dan total suara yang akan kami dapat sebanyak 21 juta suara," ujar Ramzan kepada Tempo di Rumah Polonia, Rabu dinihari, 20 Agustus 2014.

Karena itu, Ramzan meminta para hakim konstitusi untuk tak terburu-buru mengambil keputusan. "Supaya dapat mengambil keputusan yang cermat dan adil," tuturnya. (Baca: 8 Manuver Prabowo Gugat Hasil Pemilu Presiden)

Selain di MK, Ramzan juga optimistis kubunya memenangi gugatan yang diajukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Dia meyakini akan ada tiga anggota Komisi Pemilihan Umum yang kena sanksi DKPP.

"Jelas sekali, tiga orang tersebut mendahului wewenang majelis Mahkamah Konstitusi," kata Ramzan. Namun dia enggan menyebutkan nama tiga orang tersebut. Alasannya, dia membiarkan majelis kehormatan yang putuskan. (Baca: SBY Minta Masyarakat Terima Putusan MK )

Ramzan pun meyakini ada dua anggota Badan Pengawas Pemilu yang juga kena sanksi. Dengan alasan sama, dia enggan menyebutkan siapa dua orang tersebut.

MK akan membacakan putusan sidang gugatan hasil pemilihan presiden pada hari ini, Kamis, 21 Agustus 2014. Saat ini para hakim konstitusi sedang menggelar rapat secara maraton. (Baca: Begini Perayaan ala Tim Prabowo Jika Menang di MK)

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Sekretaris Jenderal MK Janedjri M. Gaffar memperkirakan majelis akan mengambil putusan pada menit-menit terakhir. Musababnya, ujar dia, banyak data yang harus dipertimbangkan. "Bisa saja selesai menjelang pembacaan putusan," tuturnya kepada Tempo, kemarin.

AMRI MAHBUB

Terpopuler:
Prediksi Mantan Hakim MK Soal Gugatan Prabowo

Bisakah PTUN Menangkan Prabowo-Hatta? 

Jokowi Ingin Makan Kerupuk, Pengawal Melarang

ISIS Rilis Video Pemenggalan Wartawan AS

Begini Perayaan ala Tim Prabowo jika Menang di MK  

 

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Banjir Amicus Curiae di MK, Mengapa Hanya 14 yang Didalami Majelis Hakim?

4 jam lalu

Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum atau BEM FH dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Diponegoro, Universitas Padjajaran, dan Universitas Airlangga menyerahkan amicus curiae atas permohonan perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres di Mahkamah Konstitusi pada Selasa, 16 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Banjir Amicus Curiae di MK, Mengapa Hanya 14 yang Didalami Majelis Hakim?

MK hanya mendalami 14 dokumen sahabat pengadilan atau amicus curiae perkara perselisihan hasil pemilihan umum presiden 2024.


Bahlil Sebut Amicus Curiae di MK Tak Akan Anulir Kemenangan Prabowo-Gibran

11 jam lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Bahlil Sebut Amicus Curiae di MK Tak Akan Anulir Kemenangan Prabowo-Gibran

Bahlil meyakini amicus curiae yang dimohonkan sejumlah pihak tidak akan membatalkan kemenangan Prabowo-Gibran.


Menerka Putusan MK, Pakar Skeptis Hakim Kabulkan Gugatan Kubu Anies dan Ganjar

12 jam lalu

Massa yang tergabung dalam Aksi 164 menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa 16 April 2024. Dalam aksinya massa menuntut Mahkamah Konstitusi memutus sengketa Pilpres 2024 dengan adil. Aksi ini merupakan respons masyarakat terhadap kecurangan yang terjadi dalam kontestasi Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Menerka Putusan MK, Pakar Skeptis Hakim Kabulkan Gugatan Kubu Anies dan Ganjar

Pakar menyebut MK kemungkinan akan membuat amar baru ketimbang mengabulkan gugatan yang dimohonkan kubu Anies dan Ganjar.


Pakar Nilai Pernyataan Tim Hukum Prabowo-Gibran Ihwal Amicus Curiae Keliru

14 jam lalu

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) menunjukkan tulisan tangan Megawati dalam surat Amicus Curiae yang disampaikan oleh Megawati Soekarnoputri di Gedung II Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/4/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Pakar Nilai Pernyataan Tim Hukum Prabowo-Gibran Ihwal Amicus Curiae Keliru

Amicus curiae merupakan upaya untuk memberikan hakim pemikiran alternatif saat mempertimbangkan hal-hal dalam memutus perkara.


Jelang Putusan Sengketa Pilpres MK: Banjir Amicus Curiae dan Rencana Demo Pendukung Prabowo

15 jam lalu

Massa yang tergabung dalam Aksi 164 menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa 16 April 2024. Dalam aksinya massa menuntut Mahkamah Konstitusi memutus sengketa Pilpres 2024 dengan adil. Aksi ini merupakan respons masyarakat terhadap kecurangan yang terjadi dalam kontestasi Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Jelang Putusan Sengketa Pilpres MK: Banjir Amicus Curiae dan Rencana Demo Pendukung Prabowo

Pengajuan Amicus Curiae membanjiri MK. Selain itu, ada rencana aksi demo pendukung Prabowo menjelang putusan sengketa pilpres di MK.


Gerindra Nilai Amicus Curiae Megawati Sudah Terpatahkan dalam Sidang di MK

16 jam lalu

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memberi keterangan di kediaman Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih, Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan pada Rabu, 10 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Gerindra Nilai Amicus Curiae Megawati Sudah Terpatahkan dalam Sidang di MK

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad merespons pengajuan amicus curiae oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.


4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

16 jam lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.


Jadwal Lanjutan Sidang MK Soal Sengketa Pilpres atau PHPU, Apa Agendanya?

17 jam lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Jadwal Lanjutan Sidang MK Soal Sengketa Pilpres atau PHPU, Apa Agendanya?

Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa Pilpres berlanjut usai libur Lebaran 2024. Berikut jadwal lanjutan sidang PHPU?


Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Demo di Gedung MK Besok, Haris Rusli: Respons Tuduhan Disuap Bansos

17 jam lalu

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka menyampaikan pidato dalam acara Mengawal Suara Rakyat di Istora Senayan, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Demo di Gedung MK Besok, Haris Rusli: Respons Tuduhan Disuap Bansos

Komandan TKN Golf Prabowo-Gibran Haris Rusli Mouti mengatakan, seratusan ribu pendukung Prabowo-Gibran akan berunjuk rasa di depan MK pada Jumat.


Menakar Dugaan Politisasi Bansos dalam Putusan MK

19 jam lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Menakar Dugaan Politisasi Bansos dalam Putusan MK

Pendapat ketiga kubu capres-cawapres soal politisasi bansos dalam putusan MK mendatang.