Jelang Putusan MK, Gerindra Legawa

image-gnews
Hakim konstitusi adakan rapat internal di gedung MK, Jakarta, 20 agustus 2014. Sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dilaksanakan pada Kamis, 21 Agustus. Tempo/Aditia Noviansyah
Hakim konstitusi adakan rapat internal di gedung MK, Jakarta, 20 agustus 2014. Sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dilaksanakan pada Kamis, 21 Agustus. Tempo/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya Martin Hutabarat mengatakan partainya akan legawa dengan putusan Mahkamah Konstitusi. Menurut dia, putusan MK merupakan putusan akhir dari proses demokrasi. “Seluruh kader akan menaatinya, meski memang kami masih merasa dicurangi,” ujar Martin saat dihubungi Tempo, Rabu malam 20 Agustus 2014. (Baca: Putusan MK, 100 Ribu Massa Pro-Prabowo Geruduk MK)

Mahkamah Konstitusi bakal menggelar sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum presiden hari ini. Martin berharap hakim konstitusi mengambil keputusan yang bijak dan adil. “Dengan memperhatikan bukti-bukti yang kami ajukan.” (Baca: Bisakah PTUN Menangkan Prabowo-Hatta?)

Soal pengerahan massa, Martin mengatakan Prabowo telah mengingatkan para kader untuk tidak melakukan kekerasan. Martin menganggap tindak kekerasan hanya mencoreng nama baik Gerindra dan demokrasi yang ada di Indonesia. (Baca: Jelang Putusan MK, Pintu Masuk Jakarta Diperketat)

Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan sengketa hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden yang dilayangkan oleh pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa pada pukul 14.00 WIB. Jelang putusan, hingga Rabu malam, 20 Agustus 2014, sembilan hakim konstitusi masih rapat permusyawaratan hakim di lantai 16 gedung Mahkamah. (Baca: Jelang Putusan MK, Polisi Berjaga Sejak Malam)

Hakim konstitusi, Patrialis Akbar, mengatakan rapat hakim bakal berlanjut Kamis pagi, 21 Agustus 2014. Kepaniteraan masih memiliki waktu untuk menyusun rancangan amar putusan hingga pembacaan putusan pada pukul 14.00 WIB. (Baca: Tiga Langkah Bagaimana Putusan MK Dibuat)

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

AMRI MAHBUB | REZA ADITYA



Berita Terkait:
Pegawai di Sekitar MK Antisipasi Putusan Hari Ini
Prediksi Mantan Hakim MK Soal Gugatan Prabowo
Bisakah PTUN Menangkan Prabowo-Hatta?

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Respons MK soal Amicus Curiae Megawati yang Disebut Terkait Ganjar

3 jam lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK I, Jakarta Pusat pada Selasa, 16 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Respons MK soal Amicus Curiae Megawati yang Disebut Terkait Ganjar

MK merespons Tim Hukum Prabowo-Gibran yang menyoroti amicus curiae Megawati Soekarnoputri berkaitan dengan Ganjar Pranowo sebagai pemohon sengketa Pilpres.


MK Sebut Terima Amicus Curiae Terbanyak soal Sengketa Pilpres 2024

5 jam lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK I, Jakarta Pusat pada Selasa, 16 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
MK Sebut Terima Amicus Curiae Terbanyak soal Sengketa Pilpres 2024

MK mengatakan telah menerima amicus curiae alias sahabat pengadilan terbanyak untuk sengketa hasil Pilpres 2024.


Refly Harun Tuding 4 Menteri Jokowi Berbohong di Sidang Sengketa Pilpres MK

5 jam lalu

Pakar hukum tata negara Refly Harun berorasi di depan kantor KPU RI saat demonstrasi menolak hasil Pemilu 2024 di Jakarta Pusat, 20 Maret 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Refly Harun Tuding 4 Menteri Jokowi Berbohong di Sidang Sengketa Pilpres MK

"Masa automatic adjustment dilakukan di bulan Januari?" tanya Refly Harun.


Megawati Serahkan Surat Amicus Curiae ke MK, Yusril Ihza Mahendra Bilang Begini

5 jam lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra didampingi jajaran Tim Pembela Prabowo-Gibran mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Megawati Serahkan Surat Amicus Curiae ke MK, Yusril Ihza Mahendra Bilang Begini

Megawati menyerahkan surat amicus curiae atau sahabat pengadilan dalam sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi.


Reaksi PAN dan PDIP Soal Peluang PPP Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

6 jam lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) menghadiri acara halalbihalal di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat pada Senin, 15 April 2024. Airlangga didampingi sejumlah petinggi Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengikuti agenda tersebut. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Reaksi PAN dan PDIP Soal Peluang PPP Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

PAN berharap PPP mau mengikuti kontrak politik yang telah ditetapkan partai pendukung Prabowo-Gibran.


Tak Hanya dari Megawati, MK Juga Terima Amicus Curiae dari BEM FH 4 PTN

9 jam lalu

Kepala Bagian Sektap AACC Kerja Sama Luar Negeri Immanuel Hutasoit dan Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Andi Hakim menerima
Tak Hanya dari Megawati, MK Juga Terima Amicus Curiae dari BEM FH 4 PTN

MK hari ini menerima berkas Amicus Curiae dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan BEM FH dari empat perguruan tinggi.


Tim Pembela Prabowo-Gibran Serahkan Kesimpulan ke MK, Isinya Bantah Argumentasi Tim Anies dan Ganjar

9 jam lalu

Fahri Bachmid. Dokumentasi. Istimewa /Fahri Bachmid.
Tim Pembela Prabowo-Gibran Serahkan Kesimpulan ke MK, Isinya Bantah Argumentasi Tim Anies dan Ganjar

Tim Pembela Prabowo-Gibran menyerahkan kesimpulan sidang sengketa Pilpres ke MK. Isinya berupa bantahan atas argumentasi kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


4 Poin Amicus Curiae yang Diserahkan BEM FH 4 PTN ke MK

9 jam lalu

Kepala Bagian Sektap AACC Kerja Sama Luar Negeri Immanuel Hutasoit dan Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Andi Hakim menerima
4 Poin Amicus Curiae yang Diserahkan BEM FH 4 PTN ke MK

BEM FH dari empat PTN mengirimkan Amicus Curiae alias sahabat pengadilan kepada MK. Berikut empat poin isinya.


Massa Gelar Aksi 164 di Patung Kuda, Tuntut MK Putus Sengketa Pilpres 2024 dengan Adil

10 jam lalu

Polri menerjunkan 1.640 personel untuk mengamankan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat, 5 April 2024. Dok. Istimewa.
Massa Gelar Aksi 164 di Patung Kuda, Tuntut MK Putus Sengketa Pilpres 2024 dengan Adil

Massa aksi 164 menggelar demo di seputar kawasan Patung Kuda Monas untuk menuntut MK memutus perkara sengketa Pilpres 2024 dengan adil.


Tim Hukum AMIN Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

10 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Tim Hukum AMIN Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum AMIN menyerahkan bukti tambahan bersama dengan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK pada hari ini.