TEMPO.CO, Kupang - Koalisi Merah Putih pendukung calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di Nusa Tenggara Timur menyatakan siap menerima apa pun keputusan Mahkamah Konstitusi. Karena itu, Koalisi Merah Putih di NTT tidak akan mengirim massa ke Jakarta. (Baca: Massa Prabowo Banyuwangi Iuran Ikut Demo di MK)
"Kami tidak mengirim massa ke Jakarta,” kata Sekretaris Koalisi Merah Putih NTT Lorens Leba Tukan, Rabu, 20 Agustus 2014.
Di NTT, kata Lorens, hanya satu gugatan yang diajukan tim Prabowo-Hatta ke Mahkamah Konstitusi, yakni kasus pengerahan massa dan intimidasi yang dilakukan Bupati Timor Tengah Utara di salah satu desa di daerah itu. (Baca: Jokowi Minta Relawan Nonton Sidang Putusan MK di Rumah)
Masalah ini dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu Timor Tengah Utara, tapi tidak diproses Panitia Pengawas Pemilu kabupaten sehingga diangkat lagi hingga MK. Menurut Lorens, Koalisi Merah Putih NTT siap menerima apa pun keputusan MK.
Pantauan wartawan di kantor Koalisi Merah Putih NTT tidak ada aktivitas berarti yang dilakukan para pendukung Prabowo-Hatta. "Kami tidak melakukan pergerakan apa pun menjelang putusan MK ini," katanya.
YOHANES SEO
Topik terhangat:
ISIS | Pemerasan TKI | Sengketa Pilpres | Pembatasan BBM Subsidi
Berita terpopuler lainnya:
Bandel, Ahok Punya Cara Jebak Uber App/Uber.com
Jokowi Ingin Makan Krupuk, Pengawal Melarang
Prabowo Minta Ibu-ibu Siapkan Dapur Umum