TEMPO.CO, Cianjur - Kepolisian Resor Cianjur melakukan penyekatan jalur di beberapa titik untuk mengantisipasi pengerahan massa saat vonis sidang sengketa pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi, Senin, 18 Agustus 2014. Polisi menyisir setiap kendaraan yang melintasi kawasan perbatasan Kabupaten Cianjur. (Baca: 20 Saksi dari Kubu Jokowi Bersaksi di MK Hari Ini)
Kepala Kepolisian Resor Cianjur Ajun Komisaris Besar Dedy Kusuma Bakti menuturkan penyekatan dilakukan di lima titik dengan mengerahkan personel kepolisian dan aparat pemerintahan setempat.
"Lima titik yang dilakukan penyekatan yaitu di Jembatan Citarum perbatasan Cianjur-Bandung Barat, Cibeet jalur Jonggol perbatasan Cianjur-Bogor, Ciloto perbatasan Cianjur-Bogor, Gekbrong perbatasan Cianjur-Sukabumi, dan dalam ota Cianjur," ujar Dedy kepada wartawan di rest area Citarum, Cianjur, Jawa Barat, Senin, 18 Agustus 2014.
Menurut Dedy, selain polisi, kegiatan penyekatan melibatkan pihak kesehatan dan pemadam kebakaran. "Semua unsur kita libatkan untuk kegiatan penyisihan ini," ujar Dedy.
Berdasarkan pantauan Tempo di Jembatan Citarum, puluhan polisi memeriksa setiap kendaraan yang melintas, baik dari arah Bandung menuju Cianjur maupun sebaliknya.
DEDEN ABDUL AZIZ
Berita Lainnya:
KPU Tak Penuhi Panggilan Komisi II DPR
Bukti Dobel, Tim Prabowo-Hatta Diminta Perbaiki
Pendukung Prabowo Padati Halaman MK