TEMPO.CO, Jakarta - Sekitar 30.000 massa pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa akan mendatangi Mahkamah Konstitusi hari ini, Jumat, 15 Agustus 2014. Menurut Ketua Dewan Perwakilan Daerah Partai Gerindra Muhammad Taufik, pengunjuk rasa berasal dari wilayah di sekitar Jakarta. "Mungkin yang datang bergantian atau bisa juga sekaligus, tergantung situasinya," kata Taufik ketika dihubungi, Jumat, 15 Agustus 2014. (baca juga: Mengapa Pendukung Prabowo Berani Mengancam?)
Puluhan ribu massa itu, kata Taufik, mendatangi Mahkamah Konstitusi untuk mengawal persidangan sengketa hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden. Dia menjamin aksi tersebut akan berlangsung damai tanpa tindakan provokatif. (baca juga: Aksi Massa Pro-Prabowo Disediakan Dana Operasional)
Hari ini Mahkamah Konstitusi akan melaksanakan sidang ketujuh sengketa hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden. Dalam sidang kali ini, Mahkamah akan mendengarkan keterangan saksi ahli dari masing-masing pihak berperkara. (baca juga :Diancam Mau Diculik, Ketua KPU: Untuk Apa?)
Kubu Prabowo-Hatta memohon Mahkamah Konsitusi membatalkan Keputusan KPU Nomor 535/KPTS/KPU/Tahun 2014 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara serta hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2014. Mereka juga ingin Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa perolehan suara dalam pemilihan presiden adalah 67.139.153 suara untuk pasangan Prabowo-Hatta dan Joko Widodo-Jusuf Kalla 66.435.124 suara. Mereka juga meminta pasangan Prabowo-Hatta ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.
REZA ADITYA
Berita Terpopuler:
Adik Prabowo: Tidak Ada Rekonsiliasi dengan Jokowi
Ahok Ingin Ping-ping Jokowi di Depan Istana
Faktor Umur Jadi Sebab Kekalahan Timnas U-19
Novela, Saksi Prabowo, Ngojek demi Biaya Sekolah
Detik-detik Kematian Robin Williams