TEMPO.CO, Bangkalan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, membuka 5.098 kotak suara pemilu presiden. Pembukaan ribuan kotak suara tersebut dilakukan atas perintah KPU pusat yang tengah digugat oleh pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. "KPU membutuhkan beberapa bukti dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi," kata Ketua KPU Bangkalan Fauzan Djakfar, Rabu, 13 Agustus 2014.
Menurut Fauzan, dalam surat perintah pertama awal Agustus lalu, KPU hanya memerintahkan membuka 136 kotak suara sesuai jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang digugat oleh tim Prabowo-Hatta. "Tapi kemudian ada surat perintah kedua yang isinya meminta seluruh kotak suara pilpres dibuka," ujar dia. (Baca berita lain: Ketua KPU Bangkalan Dituding Berpihak ke Prabowo)
Setelah kotak suara dibuka, dengan disaksikan Panitia Pengawas Pemilu, polisi, dan saksi dari masing-masing capres, KPU Bangkalan langsung memilah seluruh formulir dalam kotak suara. Di antaranya absensi atau formulir C7, data daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih KTP (DPKTP), dan daftar pemilih tambahan (DPTb) atau formulir A5. "Pemilahan beberapa form ini harus selesai besok, karena akan dibawa ke sidang MK pada 15 Agustus," katanya.
Adapun isi gugatan kubu Prabowo-Hatta ke Mahkamah Konstitusi, lanjut Fauzan, yaitu adanya temuan ketidaksinkronan antara perolehan suara dengan daftar pemilih di beberapa TPS di Bangkalan pada pilpres 9 Juli lalu. (Baca: Nol Suara 20 TPS, Tjahjo Kumolo Turun ke Bangkalan)
Kekecewaan atas hasil pilpres di Bangkalan sesungguhnya juga dirasakan oleh kubu pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Sebab, di beberapa TPS perolehan suara pasangan nomor dua tersebut nol. Sekretaris Jenderal PDIP Tjahjo Kumolo bahkan datang langsung ke Bangkalan saat rekapitulasi surat suara.
Menurut dia, tim PDIP menemukan dugaan kecurangan pemilu di tiga wilayah di Pulau Madura, yaitu di Bangkalan, Kwanyar, dan Sampang. Di sejumlah TPS di tempat itu, pasangan Jokowi-JK mendapat nol suara. "Modusnya hampir sama seperti pilgub Jawa Timur, okelah itu yang sudah-sudah," kata Tjahjo. (Baca: PDIP Bawa Kasus Bangkalan dan Sampang ke DKPP)
MUSTHOFA BISRI