TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva mengatakan lembaganya akan mendengarkan keterangan saksi dari pihak pemohon, termohon, dan terkait hingga Jumat, 15 Agustus 2014 besok. Khusus hari Jumat, MK menyediakan waktu untuk mendengarkan keterangan saksi ahli.
"Minggu depan kami akan fokus untuk rapat pemeriksaan bukti dan permusyawaratan hakim," ujar Hamdan usai mengikuti upacara peringatan ulang tahun Mahkamah Konstitusi ke-11, Rabu, 13 Agustus 2014. (Baca juga:Transkrip Pidato Taufik Soal Mengancam Ketua KPU)
Hamdan menganggap sidang sengketa hasil pemilu presiden hingga hari ini berjalan cukup baik. Menurut dia, lembaganya telah memberi kesempatan sama bagi semua pihak untuk berbicara. "Kami juga memberikan keleluasaan untuk menghadirkan saksi-saksi, meskipun waktu kami terbatas," ujar Hamdan. (Baca: Ruhut Yakin Gugatan Prabowo Ditolak MK)
Hamdan mengatakan waktu sidang dibatasi undang-undang hanya 14 hari. "Jadi, bukan Mahkamah yang membatasi, tapi memang begitu aturannya," ujarnya.
Rabu hari ini, Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang lanjutan sengketa hasil pemilu presiden di ruang sidang pleno. Agenda sidang kelima ini adalah mendengarkan kesaksian dari pihak termohon dan terkait. Sebanyak 25 orang dari masing-masing pihak akan memberikan kesaksiannya hari ini.
Kubu Prabowo-Hatta memohon MK menyatakan batal dan tidak mengikat terhadap Keputusan KPU Nomor 535/KPTS/KPU/Tahun 2014 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014. Selain itu, kubu Prabowo-Hatta juga meminta menyatakan perolehan suara yang benar adalah Prabowo-Hatta sebanyak 67.139.153 dan Jokowi-JK sebanyak 66.435.124 serta menetapkan Prabowo-Hatta sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. (Baca juga: Novela Saksi Kocak di MK Ternyata Caleg Gerindra)
TIKA PRIMANDARI
Berita Lainnya:
Game Warcraft Bakal Abadikan Robin Williams
Novela Saksi Kocak di MK Ternyata Caleg Gerindra
Massa Prabowo Belum Datang, Lajur Depan MK Ditutup
Kasus Robin Williams, Ini 6 Fakta Penting Depresi