TEMPO.CO, Jakarta: Pengamat masalah kontra-terorisme, Harits Abu Ulya, menilai dukungan terhadap Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) oleh warga negara Indonesia merupakan ancaman keamanan dalam negeri. Menurut dia, para pendukung ISIS hanya punya dua pilihan.
Yaitu hijrah ke Timur Tengah membantu ISIS atau, "Mengubah Indonesia menjadi negara kekhilafahan," kata Harits ketika dihubungi Tempo, Kamis, 31 Juli 2014. (Baca: Video WNI Ajak Masuk ISIS Beredar di YouTube)
Apalagi, kata Haris, para pendukung ISIS telah bersumpah setia atau membaiat pimpinan ISIS, Abu Bakar al Baghdadi. Dengan sumpah itu, para pendukung ISIS seolah-olah tak lagi menjadi warga negara Indonesia, melainkan menjadi warga negara ISIS. (Baca: Pendukung Pemimpin Milisi ISIS Dibaiat di Malang)
Sebelumnya di situs YouTube beredar video warga negara Indonesia yang mengajak bergabung dengan ISIS. Tujuannya, mendirikan negara syariat Islam di seluruh wilayah. (Baca juga: ISIS Bersumpah Hancurkan Kabah Jika Kuasai Mekah)
Menurut Harits, Detasemen Khusus 88 maupun Badan Nasional Penanggulangan Teroris seharusnya bisa menyatakan dukungan itu sebagai tindakan terorisme. Apalagi, ISIS berafiliasi dengan Al-Qaeda, organisasi teroris internasional.
PRIO HARI KRISTANTO
Terpopuler