TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti utama Lembaga Survei Nasional (LSN), Ikhsan Rosidi, mengakui lembaganya salah soal hasil hitung cepat yang memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. "Kami berbesar hati mengakui terjadi ketidaktepatan dalam proses quick count kami," kata Ikhsan saat dihubungi Tempo, Kamis, 31 Juli 2014. (Baca juga: Mahfud Akui Lembaga Pro-Prabowo Tak Kredibel)
Menurut dia, lembaganya sejak awal sepakat apa pun hasil penghitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersifat final. KPU pada 22 Juli 2014 menyatakan pasangan Jokowi-JK memenangi pemilu presiden. Berdasarkan rekapitulasi suara nasional, Jokowi-JK memperoleh 53,15 persen suara nasional. Sedangkan Prabowo-Hatta meraih 46,85 persen suara.
Hasil hitung LSN menyatakan Prabowo-Hatta mendulang 50,56 persen suara nasional. Lembaga yang dipimpin Umar S. Bakry itu menyatakan perolehan suara Jokowi-JK sebesar 49,94 persen. (Baca juga: Integritas 4 Lembaga Survei Pro-Prabowo Diragukan)
LSN, kata Ikhsan, tak akan mengajukan protes ke KPU dan menerima kesalahan lembaganya. Tapi, Ikhsan belum bisa memastikan letak kesalahan quick count LSN.
PRIO HARI KRISTANTO
Terpopuler
Ribka Ingin Jadi Menkes, Beredar Petisi Penolakan
Dituding Tak Layak Jadi Menkes, Ini Jawaban Ribka
Amerika Diminta Ungkap Suap Senjata ke Indonesia
ICW Tolak Ribka Tjiptaning Jadi Menteri
ISIS Hancurkan Pusat Peradaban Irak