TEMPO.CO, Jakarta - Wakil presiden terpilih Jusuf Kalla mengaku tak khawatir terhadap gugatan yang diajukan kubu Prabowo ihwal penetapan penghitungan suara pilpres ke Mahkamah Konstitusi. "Iya, saya tidak khawatir atas gugatan itu," kata Kalla, saat ditemui usai salat Jumat di sekitar kediamannya, Jumat, 25 Juli 2014.
Kalla mengatakan gugatan yang dilayangkan tim advokasi pasangan calon Prabowo Subianto-Hatta Rajasa hanya ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum atas penetapan penghitungan suara secara nasional pada 22 Juli kemarin. Sehingga, kata dia, kubunya tidak khawatir atas gugatan itu.
Terlebih lagi, selisih suara antara Joko Widodo-Jusuf Kalla dan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa berbeda jauh, yaitu sebanyak 8,4 juta suara. Kalla mengatakan ia menyerahkan sepenuhnya kepada Mahkamah Konstitusi untuk mengadili gugatan kubu Prabowo itu secara objektif. "Kami mempersilakan Mahkamah untuk melakukan yang terbaik," kata Kalla. (Baca juga: Kubu Prabowo Adukan Pilpres ke Empat Lembaga Ini)
Sore ini, calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa akan mengajukan gugatan hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi. Mereka merasa tidak puas dengan hasil rekapitulasi pemilu yang hasilnya memenangkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla. (Baca: Gugat Hasil Pilpres, Prabowo-Hatta ke MK Sore Ini)
REZA ADITYA
Baca juga:
Jokowi Diingatkan Waspadai Manuver Politik DPRD
Akhir Jabatan Jokowi, PNS Berebut Foto Bareng
PKS Mengaku Setia Dampingi Prabowo
Kriteria Menteri Jokowi-Kalla