TEMPO.CO, Jakarta - Anggota tim advokasi Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa, Habiburokhman, menampik kabar hilangnya bukti kecurangan dalam pemilu presiden sebanyak sepuluh truk. “Kalau ada bukti kecurangan yang hilang sampai sepuluh truk, tentu kami akan segera dikabari,” katanya melalui sambungan telepon, Jumat, 25 Juli 2014. (Baca juga: Barang Bukti Hilang, Kubu Jokowi Bantah)
Namun Habiburokhman sempat mendapatkan laporan dari relawannya mengenai adanya pembukaan kotak suara di Kelurahan Lagoa, Jakarta Utara. Menurut Habib, tindakan pembukaan kotak suara itu bisa dilihat sebagai upaya penghilangan barang bukti kecurangan. (Baca juga: Kubu Prabowo Adukan Pilpres ke Empat Lembaga Ini)
Habib juga mengklaim telah mengumpulkan dua juta lembar dokumen yang siap dijadikan alat bukti ketika mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi sore ini. (Baca juga: Gugat Hasil Pilpres, Prabowo-Hatta ke MK Sore Ini)
Tim advokasi Prabowo-Hatta menemukan adanya kecurangan di 52.000 tempat pemungutan suara. Karena itu, Prabowo menolak hasil rekapitulasi suara yang telah ditetapkan oleh KPU.
Selain itu, tim advokasi meyakini kecurangan dalam pemilihan presiden ini telah memenuhi syarat (terstruktur, sistematis, dan masif) untuk diselenggarakannya pemungutan suara ulang. “Bukti-bukti tersebut nanti bisa dibuka di MK,” katanya.
Berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum, Selasa, 22 Juli 2014, calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Joko Widodo dan Jusuf Kalla, ditetapkan sebagai pemenang pemilu presiden 2014.
Jokowi-Kalla meraup 70.997.883 suara atau 53,15 persen, sedangkan calon presiden nomor urut 1 hanya memperoleh 62.576.444 suara atau 46,85 persen.
GANGSAR PARIKESIT
Baca juga:
Jokowi Diingatkan Waspadai Manuver Politik DPRD
Akhir Jabatan Jokowi, PNS Berebut Foto Bareng
PKS Mengaku Setia Dampingi Prabowo
Kriteria Menteri Jokowi-Kalla