Kementerian Agama Lakukan Reformasi Haji 2014  

Editor

Budi Riza

image-gnews
Gedung kantor Kementerian Agama (Kemenag) di Jl. Lapangan Banteng Barat 3-4, Jakarta Pusat, Jumat (23/5). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Gedung kantor Kementerian Agama (Kemenag) di Jl. Lapangan Banteng Barat 3-4, Jakarta Pusat, Jumat (23/5). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Agama M. Jasin mengatakan lembaganya saat ini melakukan reformasi kebijakan dalam program ibadah haji 2014. Menurut M. Jasin, upaya ini dilakukan agar tercipta mekanisme penyelenggaraan haji yang lebih transparan.

"Menteri Agama dan Dirjen Haji telah mengamandemen Peraturan Menteri Agama tentang Penyediaan Akomodasi di Arab Saudi," kata M. Jasin dikutip dari rilis yang diterima Tempo, Kamis, 24 Juli 2014. (Baca: Skandal Haji, Lima Adik Suryadharma Dipanggil KPK)

M. Jasin mengatakan isi kebijakan tersebut adalah penyediaan pemondokan harus melalui rangkaian proses pendaftaran, pengumuman, penilaian sesuai kriteria, negosiasi, dan kontrak. Sistem ini, kata Jasin, berlaku untuk kontrak pemondokan di Mekkah, Madinah, dan Jeddah.

Menurut Jasin, Lukman Hakim Saifuddin selaku Menteri Agama dan Abdul Djamil selaku Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah memberlakukan peraturan tambahan dalam kontrak dengan pemilik pemondokan di Mekkah, Madinah, dan Jeddah untuk menghindari upaya penggelapan dana haji seperti kasus SDA (Suryadharma Ali, mantan Menteri Agama, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dana haji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi).

Ada dua aturan yang harus dipenuhi, yakni pemilik pemondokan wajib transparan memberikan info kepada penegak hukum di Indonesia, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, dan pemilik pemondokan tak boleh memindahkan akomodasi jemaah sembarangan. "Aturan ini diberlakukan untuk menghindari oknum-oknum penadah dana akomodasi haji," kata Jasin. (Baca: Haji 2014, Kementerian Agama Benahi Pemondokan)

Adapun tim Inspektorat Jenderal Agama bekerja sama dengan tim negosiasi pemondokan dari Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah untuk melakukan pendampingan persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Jasin mengatakan hal ini dilakukan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan ibadah haji.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

"Semua ini untuk menjaga kepercayaan jemaah haji terhadap kinerja Kementerian Agama," kata Jasin. (Baca: Menteri Agama Tampung Keluhan Diskriminasi Syiah)

Sejak 17 Juli 2014, Menteri Agama, Dirjen Haji, Irjen Kemenag, dan beberapa pejabat Ditjen PHU berada di Arab Saudi untuk melakukan kunjungan kerja. Melalui pesan pendek, Jasin mengatakan bahwa rombongan kementerian ini akan menyelesaikan masalah akomodasi haji yang belum selesai. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin telah tiba di Indonesia kemarin.

YOLANDA RYAN ARMINDYA

Terpopuler
Pakar TI: Tidak Ada Hacker yang Gelembungkan Suara
Remaja Salatiga Ungguli Insinyur Oxford Bikin Jet Engine Bracket
Pulang Berlibur, Hotasi Nababan Dieksekusi
Ahok Lebih Pilih Dian Sastro Jadi Wagub

SHARE: Facebook | Twitter

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

2 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.


Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

3 hari lalu

Petugas melayani umat Islam yang membayar zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.. Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Masjid Istiqlal membuka layanan pembayaran zakat fitrah berupa 3,5 liter beras atau uang senilai Rp50.000 yang berlangsung hingga malam takbiran. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.


Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

14 hari lalu

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Penglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan keterangan kepada wartawan usai acara buka puasa bersama TNI-Polri di Jakarta, Selasa, 2 April 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty
Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.


Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

15 hari lalu

Petugas Kantor Kemenag Kota Sabang melakukan pemantauan hilal di Tugu Kilometer Nol Indonesia, Kota Sabang, Aceh, Minggu, 10 Maret 2024. Kementerian Agama menetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024 ANTARA/Khalis Surry
Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?


Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

16 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama


Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

17 hari lalu

Umat muslim jamaah Masjid Aolia bersiap untuk melaksanakan ibadah Salat Idul Fitri di Giriharjo, Panggang, Gunung Kidul, D.I Yogyakarta, Jumat, 5 April 2024. Jamaah Masjid Aolia menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1445 H pada Jumat (5/4/2024) didasari petunjuk dari pimpinan jamaah Masjid Aolia, KH Raden Ibnu Hajar Sholeh atau yang biasa dikenal dengan nama Mbah Benu. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?


BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

21 hari lalu

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham (tengah)/Tempo-Mitra Tarigan
BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.


Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

25 hari lalu

Ilustrasi Pernikahan/Alissha Bride
Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.


Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

34 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.


Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

35 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

Ditjen Bimas Hindu berupaya menyelesaikan 13 regulasi turunan dari Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pendidikan Widyalaya.