TEMPO.CO, Jakarta - Hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), terhadap hasil pemilu presiden 9 Juli 2014 lalu menunjukkan pasangan calon presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) menang atas Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara di KPU Kota Kupang, Kamis, 17 Juli 2014, Jokowi-JK unggul dengan 107.272 suara atau 59,72 persen dari 179.635 suara sah, sedangkan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa (Prabowo-Hatta) mengumpulkan 72.361 suara atau 40,28 persen.
Adapun suara tidak sah berjumlah 903. Tingkat partisipasi pemilih mencapai 68,46 persen. "Ada 83.181 masyarakat terdaftar di DPT tidak menggunakan hak pilih mereka," kata juru bicara KPU Kota Kupang, Lodowik Fredik. (Baca juga: Jokowi-JK Berjaya di Papua)
Pleno KPU itu dihadiri Wali Kota Kupang Jonas Salean dan Kapolres Kupang Kota AKBP Tito Basuki dan sejumlah pejabat Pemerintah Kota Kupang. Rekapitulasi suara tersebut dijaga ketat puluhan polisi.
Polisi juga menutup ruas jalan menuju kantor KPU Kota Kupang guna mengantisipasi terjadinya unjuk rasa dari massa pendukung kedua pasangan calon presiden. Hingga selesai pleno berakhir, keamanan di kantor KPU tetap kondusif. (Baca juga: Polisi Sudah Ketahui Kecurangan Pemilu)
YOHANES SEO
Berita Lainnya:
Tindak Pidana Pilpres di Jawa Barat Kandas
Kampanye Hitam Jokowi Bikin Rakyat Melek Politik
Prabowo-Hatta Keok di TPS Pendukung Utamanya