TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Ramadhan Pohan mengaku berencana memanggil Radio Republik Indonesia (RRI) untuk mendengarkan keterangan mengenai hasil hitung cepat yang dilakukan pada pemilu presiden 9 Juli lalu. (Baca: 38 Lembaga Survei Merapat ke KPU)
Menurut Ramadhan, RRI tidak bisa menyiarkan hasil hitung cepat. "Karena akan dicurigai masalah pendanaannya. Selama ini kan RRI menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara," kata Ramadhan saat dihubungi, Senin, 14 Juli 2014. "Ini juga menentukan arah netralitas lembaga penyiaran publik."
Baik sebelum atau sesudah pemilu presiden, ujar dia, komisinya sering mendapat aduan dan laporan dari masyarakat mengenai pemberitaan RRI yang semakin condong ke calon presiden tertentu. Apalagi, kata dia, setelah RRI mengumukan hasil hitung cepat yang mengunggulkan capres Joko Widodo.
"Komisi I hanya tidak ingin adanya keberpihakan di RRI," tutur Ramadhan. "Maka itu, kami ingin meminta keterangan dan konfirmasi dari mereka. Apalagi RRI ini bukan lembaga penyiaran swasta." (Baca: Enam Lembaga Survei Perlihatkan Jokowi-JK Unggul)
Pada pemilihan umum presiden tahun ini, RRI melakukan proses hitung cepat seperti beberapa lembaga survei resmi lainnya. Dalam hasil hitung cepat itu, RRI mengunggulkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla dengan perolehan suara 52, 21 persen. Sedangkan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa meraup 47,49 persen.
Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik RRI Rosarita Niken Widiastuti menyatakan belum mengetahui ihwal rencana pemanggilan oleh Komisi I DPR. "Kami belum menerima surat pemanggilannya," kata Niken melalui pesan singkat.
REZA ADITYA
Topik terhangat:
Jokowi-Kalla | Prabowo-Hatta | Piala Dunia 2014 | Tragedi JIS
Berita terpopuler lainnya:
Capres Anda Dicurangi? Ini Cara Lapor ke KPU
Suara Jokowi-JK Nol di 17 TPS di Sampang
Giliran Prabowo Dikirimi 'Surat Cinta'