AJI Kecam Media Pendukung Capres-Cawapres  

image-gnews
TV One
TV One
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengecam praktek jurnalisme yang memihak pada calon presiden dan wakil presiden tertentu dalam pemberitaan. "Paling mencolok adalah keberpihakan media televisi yang dimiliki pimpinan partai politik yang menjadi bagian pendukung calon presiden," tulis AJI dalam siaran pers yang diterima Tempo, Rabu, 4 Juni 2014.

AJI menyebutkan dukungan terhadap calon presiden tertentu itu membuat ruang redaksi tak ubahnya markas tim sukses. Menurut AJI, hal itu melanggar hak publik atas informasi yang obyektif, akurat, dan berimbang. (Baca:SBY: Pers dan Media Terbelah Hadapi Pilpres)

"Praktek jurnalisme partisan itu mengingatkan kita pada praktek jurnalisme masa Orde Baru di mana pers acap dijadikan corong propaganda penguasa politik dan gagal menjalankan fungsinya sebagai elemen kontrol sosial," kata AJI. "Pemilik dan wartawan partisan semakin dianggap wajar dalam praktek bermedia." 

Pada Mei 2014, Komisi Penyiaran Indonesia telah memperingatkan lima stasiun televisi yang dinilai tak netral dalam soal pemilihan presiden, yakni TV One, RCTI, Global TV, MNCTV, dan Metro TV.  Pada April 2014, lima stasiun televisi itu dan empat lainnya, yakni TransTV, Trans7, Indosiar, dan TVRI, mendapat teguran lantaran menyiarkan iklan kampanye yang tak sesuai dengan batas maksimum waktu siaran. (Baca:Soal Berita Pemilu, Dewan Pers Soroti Empat Stasiun TV)

Seperti diketahui, beberapa stasiun televisi di Indonesia memang berafiliasi dengan partai politik tertentu. TV One, misalnya, dimiliki Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie, Metro TV dimiliki Ketua Umum Partai NasDem, sedangkan RCTIGlobal TV, dan MNCTV dimiliki Hary Tanoesoedibjo yang sempat bergabung dengan Partai Hanura. Bahkan KPI secara khusus pernah menegur RCTI dan Global TV karena menyiarkan program Kuis Kebangsaan dan Kuis Indonesia Cerdas yang kental dengan nuansa iklan politik.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun imbauan, peringatan, dan teguran yang datang bertubi-tubi terbukti tidak membuat pimpinan stasiun televisi ataupun pemiliknya berubah. Publik menilai pemilik dan pengelola stasiun televisi tersebut melecehkan aturan, bahkan meremehkan KPI sebagai regulator penyiaran. Karena itu, AJI merekomendasikan pencabutan izin frekuensi stasiun televisi yang berulang kali melanggar netralitas atas persetujuan KPI dan Dewan Pers. (Baca:KPI Dituding Tak Tegas Tertibkan Iklan Politik)

NURUL MAHMUDAH

Terpopuler:
SBY Sebut Kinerja Sepuluh Kementerian Buruk
PKB Bangkalan Bantah Dukung Prabowo 
Gelar 'Revolusi Wangi' Trio Lestari Tanpa Jokowi  

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Respons AJI dan LBH Pers terhadap Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

35 hari lalu

Presiden RI Jokowi memberikan sambutan saat puncak perayaan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. Jokowi menganggap bahwa kebebasan pers di Indonesia masih berjalan dengan baik. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Respons AJI dan LBH Pers terhadap Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

AJI dan LBH Pers meminta Perpres Publisher Rights yang telah disahkan Presiden Jokowi dijalankan secara akuntabel.


AJI dan Monash University Imbau Pentingnya Penghapusan Ujaran Kebencian di Masa Pemilu 2024

43 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
AJI dan Monash University Imbau Pentingnya Penghapusan Ujaran Kebencian di Masa Pemilu 2024

Ujaran kebencian berpotensi memicu perselisihan sosial. Ujaran kebencian juga dapat berujung pada stigma, persekusi, dan kekerasan.


Respons Ketua BEM UGM Soal 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi

44 hari lalu

Foto tangkapan layar dari film Dirty Vote, Zainal Arifin Mochtar (kiri), Bivitri Susanti (tengah), Feri Amsari (kanan), narasumber dalam film Dirty Vote. Youtube
Respons Ketua BEM UGM Soal 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi

Ketua BEM UGM tanggapi pelaporan ke polisi terhadap sutradara dan 3 pakar hukum pemeran di film Dirty Vote. Ia khawatir terhadap kebebasan berpendapat


Kasus Ujaran Kebencian Meningkat Terhadap Kelompok Minoritas Sepanjang Pemilu 2024

44 hari lalu

Ilustrasi Ujaran Kebencian. shutterstock.com
Kasus Ujaran Kebencian Meningkat Terhadap Kelompok Minoritas Sepanjang Pemilu 2024

Ujaran kebencian terbanyak ditujukan terhadap kelompok Yahudi, disusul kelompok penyandang disabilitas.


AJI dan Mahasiswa Kediri Gelar Mimbar Bebas Darurat Demokrasi

45 hari lalu

Sekretaris AJI Kediri, Rekian membacakan pernyataan sikap bersama organisasi ekstra kampus di Kediri. TEMPO/Hari Triwasono
AJI dan Mahasiswa Kediri Gelar Mimbar Bebas Darurat Demokrasi

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri bersama organisasi mahasiswa menggelar mimbar bebas bertajuk 'Darurat Demokrasi' di Kediri, Minggu, 11 Februari 2024.


Jurnalis Diduga Jadi Korban Pelecehan saat Liput Kampanye Ganjar-Mahfud di Semarang

46 hari lalu

Capres dan Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menyapa pendukungnya saat kampanye bertajuk Hajatan Rakyat di Simpang Lima, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 10 Februari 2024. Acara tersebut merupakan kampanye terakhir yang dihadiri oleh puluhan ribu simpatisan Ganjar-Mahfud dari berbagai daerah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jurnalis Diduga Jadi Korban Pelecehan saat Liput Kampanye Ganjar-Mahfud di Semarang

Seorang jurnalis perempuan diduga menjadi korban pelecehan seksual saat meliput kampanye pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Semarang


Dewan Pers Terima Aduan Narasumber Majalah Tempo yang Dikriminalisasi

9 Januari 2024

KontraS Surabaya Fathkul Khoir dan Narasumber Majalah Tempo Korban Kriminalisasi Kosala Limbang Jaya mendatangi Dewan Pers untuk mengadukan  mengadukan dugaan kriminalisasi oleh kepolisian Selasa 9 Januari 2023. TEMP0/Bagus
Dewan Pers Terima Aduan Narasumber Majalah Tempo yang Dikriminalisasi

Dewan Pers sudah menyatakan ke Polres Pasuruan Kota bahwa kasus yang menimpa Kosala Limbang Jaya harus diselesaikan melalui mereka.


KontraS Surabaya dan AJI Adukan Diskriminasi yang Dialami Narasumber Majalah Tempo ke Dewan Pers

9 Januari 2024

Perwakilan KontraS Surabaya, Fathkul Khoir (baju biru) bersama sejumlah perwakilan AJI mendatangi Dewan Pers untuk mengadukan upaya kriminalisasi yang dialami narasumber berita di Majalah Tempo berjudul
KontraS Surabaya dan AJI Adukan Diskriminasi yang Dialami Narasumber Majalah Tempo ke Dewan Pers

KontraS Surabaya dan AJI mengadukan upaya kriminalisasi yang dialami narasumber berita di Majalah Tempo berjudul "Buntu di Pom Bensin Yonzipur" edisi 28 Februari 2021.


AJI Kecam Penyerangan Wartawan dengan Air Keras di Bangka Belitung

27 November 2023

Kelompok Jurnalis menunjukkan poster saat melakukan aksi terkait kekerasan terhadap Jurnalis di Taman Aspirasi, Jakarta, Kamis, 26 September 2019. Aksi tersebut dilakukan untuk meminta pertanggung jawaban kepada pelaku kekerasan dan perampasan alat kerja wartawan yang dilakukan oleh oknum Kepolisian. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
AJI Kecam Penyerangan Wartawan dengan Air Keras di Bangka Belitung

AJI mendesak kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku


Peringati Hari Jadi ke-25, AJI Surabaya Gandeng Lembaga Pers Mahasiswa Sebagai Mitra Strategis

1 Oktober 2023

Kegiatan pasca acara perayaan hari jadi AJI Surabaya yang diadakan di Perpustakaan C2O Surabaya, pada Sabtu, pada 30 September 2023. Reno Eza Mahendra/TEMPO
Peringati Hari Jadi ke-25, AJI Surabaya Gandeng Lembaga Pers Mahasiswa Sebagai Mitra Strategis

AJI Surabaya merayakan hari jadinya yang ke-25, menggandeng Pers Mahasiswa Surabaya.