Isi Manifesto Gerindra yang Dianggap Bermasalah  

Editor

Anton William

image-gnews
Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto, mengangkat kedua tangannya diatas kuda menyapa para kader dan simaptisan saat hut ke 6 dan kampanye akbar Partai Gerindra di Gelora Bung Karno, Jakarta (23/03). TEMPO/Dasril Roszandi
Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto, mengangkat kedua tangannya diatas kuda menyapa para kader dan simaptisan saat hut ke 6 dan kampanye akbar Partai Gerindra di Gelora Bung Karno, Jakarta (23/03). TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Penanganan Kasus Lembaga Bantuan Hukum  (LBH) Jakarta, Muhammad Isnur, menilai Manifesto Perjuangan yang dikeluarkan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Menurut dia, manifesto itu bertentangan dengan hak asasi manusia. (Baca: Prabowo Diusik Soal HAM dan Manifesto).

Dua bagian yang disorot adalah manifesto bidang agama dan bidang hak asasi manusia (HAM). Manifesto Gerindra bidang agama memuat ihwal pemurnian agama. Adapun pada bidang hak asasi manusia disebutkan pengadilan HAM sebagai hal yang berlebihan. Berikut isi Manifesto Perjuangan Partai Gerindra pada bagian yang dianggap bermasalah.

Bidang Agama (halaman 40)

Strategi kebijakan yang belum pernah mampu dirumuskan Indonesia dalam masalah agama adalah bagaimana menempatkan kehidupan beragama di Indonesia dalam format kemasyarakatan dan kenegaraan Pancasila. Sehingga keluhuran agama dapat dipelihara, dan kemajuan bangsa dapat sejalan berkembang.

Setiap orang berhak atas kebebasan beragama dan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama/kepercayaan. Namun, pemerintah/negara wajib mengatur kebebasan di dalam menjalankan agama atau kepercayaan. Negara juga dituntut untuk menjamin kemurnian ajaran agama yang diakui oleh negara dari segala bentuk penistaan dan penyelewengan dari ajaran agama.

Kerukunan antarumat beragama merupakan modal dasar tetap eksisnya bangsa Indonesia. Pembinaan kerukunan dengan dasar saling menghormati ajaran agama masing-masing menjadi prasyarat terbinanya kerukunan antarumat beragama yang kondusif. Menyadari pentingnya agama dan kerukunan antar umat beragama, Partai GERINDRA bersikap senantiasa menjamin kebebasan beragama, menjaga kemurnian ajaran agama, dan membina kerukunan antarumat beragama.

Bidang Hak Asasi Manusia (halaman 34)

Negara menegakkan kemanusiaan yang beradab. Warganegara terhadap hukum, tidak diperlakukan sebagai subyek yang secara potensial pelaku perbuatan pelanggaran hukum. Negara menghargai kesetiaan rakyat terhadap negara dan amal bakti warga terhadap terhadap masyarakat dan negara. Warga negara harus menghormati perjanjian luhurnya kepada negara sebagai organisasi. Siapa saja yang berikrar menjadi bagian dari organisasi negara dengan sendirinya harus menghormati hak negara. Negara menghormati hak-hak pribadi warga negara sesuai dengan hukum. Hukum dan kemanusiaan tidak boleh dipandang sebagai dua substansi yang terpisah. Maka, adanya Pengadilan HAM merupakan sesuatu yang overbodig (berlebihan).

Penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia harus ditempatkan dalam perspektif hukum. Hukum disusun antara lain untuk mengatur bagaimana warga negara menjalankan hak-haknya sebagai pribadi. Hak-hak warga negara secara pribadi tak dapat dijalankan di luar hukum. Negara sebagai organisasi berjalan sesuai hukum. Warga negara yang merasa hak-haknya dilanggar oleh negara dapat menggugat negara dan pejabatnya secara hukum.

Hak-hak asasi manusia adalah materi sistem hukum. Jika hak-hak asasi manusia belum secara lengkap tercermin dalam hukum positif, maka sistem hukumnya yang harus disempurnakan. Hal ini diperlukan untuk menghindari kerancuan sistem. Karena itu, diperlukan klarifikasi kedudukan hak-hak asasi manusia di satu pihak, dan sistem hukum pada pihak lain.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Hak-hak asasi manusia yang bersifat universal seharusnya mempertimbangkan partikularisme budaya dan kepentingan nasional. Partai GERINDRA menolak dijadikannya isu hak-hak asasi manusia sebagai instrumen politik pihak asing untuk mendikte dan campur tangan dalam urusan domestik negar Indonesia. Standar ganda dalam penerapan hak-hak asasi manusia adalah indikator isu hak-hak asasi manusia hanya dijadikan alat politik kekuasaan.

Secara umum, ruang lingkup negara dalam pemenuhan hak asasi manusia terangkai dalam tiga titik penting, yaitu tanggung jawab negara dalam pemenuhan hak sipil dan politik, pemenuhan hak ekonomi sosial budaya, dan pemenuhan hak perdamaian dan pembangunan.

Pemenuhan hak sipil dan politik terkait dengan tanggung jawab negara dalam pemberian ruang yang adil bagi rakyat untuk berpartisipasi dalam aktivitas politik, tidak ada diskriminasi ras dan gender, bahkan secara sistemik perlu affirmative action untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam ruang politik.

Pemenuhan hak ekonomi sosial dan budaya terkait dengan tanggung jawab negara dalam pemenuhan hak atas pangan, hak atas pekerjaan, hak atas penghasilan yang layak, hak kesehatan, hak membentuk serikat pekerja, dan hak atas jaminan sosial.

Pemenuhan hak perdamaian dan pembangunan, adalah tanggung jawab negara untuk memberikan jaminan adanya pembangunan berkelanjutan di setiap daerah di Indonesia, yang disertai dengan penciptaan suasana aman, damai, dan kondusif di setiap wilayah.

Atas ketiga hal ini, Partai GERINDRA berkomitmen untuk berjuang dalam pemenuhan hak-hak asasi manusia sebagaimana yang dimandatkan dalam UUD 1945 demi mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

RISET TEMPO

Baca juga:

Orasi di Depan Buruh, Prabowo Merasa Jadi Prajurit
PKS dan PAN Ngambang, Pencapresan Prabowo Terancam
Sebagai Aktivis HAM, Gus Solah Tak Dukung Prabowo

Terpopuler
Buruh Perusahaan Prabowo Tagih Tunggakan 4 Bulan Gaji
Dosa Hary Tanoesoedibjo pada Hanura
5 Kebiasaan yang Menyebabkan Perut Buncit

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Dosa Politik Taufik pada Prabowo Subianto dan Partai Gerindra

8 Juni 2022

Politisi senior Partai Gerindra Mohamad Taufik saat ditemui wartawan di depan Ruang Rapat Paripurna Dewan, Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat pada Kamis, 2 Juni 2022. Kredit: TEMPO/Khory
5 Dosa Politik Taufik pada Prabowo Subianto dan Partai Gerindra

Politikus senior M Taufik dipecat dari Gerindra karena dinilai telah membuat dosa politik dan pembangkangan pada partai dan Prabowo Subianto.


Gerindra Berkukuh Dorong Prabowo Nyapres Lagi di Pilpres 2024

8 Juni 2022

Ketua umum Partai NasDem Surya Paloh dan Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto bertemu di kantor NasDem, Gondangdia, Jakarta Pusat. Rabu, 1 Juni 2022. Prabowo mengatakan tidak ada agenda khusus dalam pertemuan ini. Dia bilang hanya diundang oleh Surya Paloh untuk makan siang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Gerindra Berkukuh Dorong Prabowo Nyapres Lagi di Pilpres 2024

Politisi Partai Gerindra menegaskan partainya tetap kukuh mendorong Ketua Umum Prabowo Subianto maju kembali sebagai calon presiden pada Pilpres 2024.


Riza Patria Akan Patuh Keputusan DPP Gerindra Soal Pemecatan Taufik

8 Juni 2022

Politisi senior Partai Gerindra M Taufik saat konferensi pers menanggapi pemecatan yang dilakan partai terhadap dirinya di Iceberg Pizza and Gelato, Cikini, Jakarta Pusat, pada Selasa, 7 Juni 2022. Kredit: TEMPO/Khory
Riza Patria Akan Patuh Keputusan DPP Gerindra Soal Pemecatan Taufik

Pemecatan resmi Muhammad Taufik bakal ditentukan DPP Partai Gerindra.


Taufik Akan Pindah ke Partai Berideologi Nasionalis setelah Dipecat Gerindra

7 Juni 2022

Politisi senior Partai Gerindra M Taufik saat konferensi pers menanggapi pemecatan yang dilakan partai terhadap dirinya di Iceberg Pizza and Gelato, Cikini, Jakarta Pusat, pada Selasa, 7 Juni 2022. Kredit: TEMPO/Khory
Taufik Akan Pindah ke Partai Berideologi Nasionalis setelah Dipecat Gerindra

Politikus senior Gerindra Muhammad Taufik mengatakan jika harus bergeser, maka akan mencari partai yang nasionalis.


Gerindra Jakarta: Pemecatan M Taufik Baru Rekomendasi, Belum Diputuskan

7 Juni 2022

Politisi senior Partai Gerindra M Taufik saat konferensi pers menanggapi pemecatan yang dilakan partai terhadap dirinya di Iceberg Pizza and Gelato, Cikini, Jakarta Pusat, pada Selasa, 7 Juni 2022. Kredit: TEMPO/Khory
Gerindra Jakarta: Pemecatan M Taufik Baru Rekomendasi, Belum Diputuskan

Ahmad Riza Patria mengungkapkan, pemecatan M Taufik dari partai barurekomendasi dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra.


Kontroversi Taufik, Akan Mundur dari Gerindra Demi Anies Baswedan Jadi Capres

2 Juni 2022

Mohamad Taufik di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat pada Kamis, 2 Juni 2022. TEMPO/Khory
Kontroversi Taufik, Akan Mundur dari Gerindra Demi Anies Baswedan Jadi Capres

Politikus senior Partai Gerindra DKI Jakarta Muhammad Taufik akan mundur dari partainya demi bisa mendukung Anies Baswedan.


Hadiri Pelantikan Penggantinya, Taufik Gerindra: Enggak Ada yang Istimewa

2 Juni 2022

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengunjungi  Ahmad Dhani di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, 1 Februari 2019. Tempo/Imam Hamdi
Hadiri Pelantikan Penggantinya, Taufik Gerindra: Enggak Ada yang Istimewa

Mohamad Taufik dari Partai Gerindra menyatakan penggantiannya dari kursi Wakil Ketua DPRD DKI sebagai hal biasa.


Prabowo Subianto Siapkan Sikap Politik terhadap Jokowi-Maruf

9 Oktober 2019

Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Azhar saat tiba di PN Jakarta Selatan, Kamis, 11 April 2019. Danhil akan menjadi saksi untuk terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet.TEMPO/Muhammad Hidayat
Prabowo Subianto Siapkan Sikap Politik terhadap Jokowi-Maruf

Sikap Prabowo Subianto akan disampaikan saat Rakernas Partai Gerindra 17 Oktober 2019.


Mulan Jameela Gugat Gerindra, Peserta Sidang Belum Komplit

22 Juli 2019

Istri Ahmad Dhani, Mulan Jameela saat mengikuti aksi solidaritas untuk suaminya di DPP Gerindra, Jakarta, 30 Januari 2019. Aksi Solidaritas Ahmad Dhani digelar sebagai bentuk kepedulian dan keprihatinan atas vonis penjara yang diterima musikus tersebut dalam kasus ujaran kebencian.  TEMPO/Nurdiansah
Mulan Jameela Gugat Gerindra, Peserta Sidang Belum Komplit

Persidangan gugatan kader Partai Gerindra, termasuk penyanyi Mulan Jameela, sebelumnya ditunda.


Cawagub DKI, PKS-Gerindra Setor Nama ke Anies 11 Februari 2019

21 Januari 2019

Calon Wakil Gubenur DKI Jakarta yang diajukan Partai Keadian Sejahtera (PKS) Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu, September 2018. Foto: Instagram
Cawagub DKI, PKS-Gerindra Setor Nama ke Anies 11 Februari 2019

PKS dan Gerindra sepakat akan menyedorkan dua nama cawagub DKI kepada Gubernur Anies Baswedan pada 11 Februari 2019.