TEMPO.CO, Serang - Sejumlah kasus korupsi yang menyeret Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan adiknya, Chaeri Wardana alias Wawan, ternyata tidak berpengaruh terhadap perolehan suara kedua anak Atut dalam pemilihan umum legislatif pada 9 April 2014.
Kedua anak Atut, yakni Andhika Hazrumy, calon legislator Partai Golkar, dan Andiara Aprilia Hikmat, calon legislator Dewan Perwakilan Daerah, mulus melenggang ke Senayan. "Kedua anak Ibu Atut lolos ke Senayan. Andhika untuk DPR RI dan Andiara Aprilia Hikmat untuk DPD dari Banten," kata Ahmad Jazuli, juru bicara keluarga Atut. (Baca: Ratu Atut Kini Tersangka 3 Kasus Korupsi Banten)
Jazuli mengklaim Andhika Hazrumy dan Andiara Aprilia Hikmat lolos ke Senayan dengan mendapatkan suara terbanyak dalam penghitungan suara di dapilnya. Total raihan suara untuk Andhika di dapil Banten 1 (Kabupatan Pandeglang-Lebak) sebanyak 70.846 suara. Itu rinciannya Pandeglang 32.909 suara dan Lebak 37.937 suara.
Andiara juga dinyatakan lolos sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Banten dengan meraih suara sebanyak 904.221 di seluruh Banten. "Andiara yang maju sebagai anggota DPD memperoleh suara sebanyak 904.221 di seluruh Banten," ujar Jazuli. (Baca: Dua Anak Ratu Atut Dilaporkan ke Bawaslu Banten)
Ketua Badan Pengawas Pemilu Banten Pramono Thantowi mengatakan selama pemilu banyak anggota Panitia Pemungutan Suara yang lalai terhadap tugasnya. "Pelanggaran yang sering kami terima terkait ketidaksesuaian Form C1 dan C1 Plano," katanya.
"Kejadian ini ada indikasi kerja sama antara peserta pemilu dan penyelenggara pemilu untuk menggelembungkan suara," kata Thantowi saat rekapitulasi suara dalam Rapat Pleno KPU Banten di Pendopo Gubernur Banten, Kamis, 24 April 2014. (Baca pula: Jadi Penerus Dinasti Atut, Andika: Belum ke Situ)
WASI'UL ULUM