TEMPO.CO, Palopo - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Palopo, Sulawesi Selatan, mengungkap pelaku pencurian uang saksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Palopo sebesar Rp 30 juta yang raib tanggal 7 April lalu di depan kantor Dewan Pimpinan Cabang PDIP Kota Palopo, Jalan Anggrek, Kelurahan Tompotikka, Palopo.
Kepala Kepolisian Resor Palopo Ajun Komisaris Besar Muh Guntur membenarkan bahwa anggotanya sudah menangkap pelaku pencurian tersebut. Mereka adalah Fuddin, 30 tahun; Ardi (28); Muliadi (31), warga Makassar; dan Safri (23), warga Gowa.
“Ditangkap anggota Polres Wajo. Setelah diinterogasi, ternyata pelakunya ada empat orang dan mereka mengakui pernah beraksi di Kota Palopo,” kata Guntur kepada sejumlah wartawan, Selasa, 22 April 2014.
Guntur menambahkan, empat pencuri ini tertangkap saat akan mencuri uang seorang nasabah Bank Mandiri di Kabupaten Wajo. Untung saja, aksi kawanan pencuri ini ketahuan dan langsung dikejar anggota Polres Wajo saat berusaha melarikan diri. “Mereka menggunakan mobil saat beraksi dan memang sasarannya adalah nasabah bank yang mengambil uang dalam jumlah banyak,” katanya.
Menurut dia, selain kedua pelaku tersebut, polisi juga masih mengejar dua pelaku lainnya yang juga ikut terlibat dalam kasus pencurian di Kota Palopo. Kawanan pencuri lintas kabupaten ini ditangkap oleh anggota reserse Polres Wajo pada Senin malam kemarin. Anggota Polres Wajo terpaksa menembak kawanan pencuri ini karena berusaha kabur dan melawan petugas.
Adapun Ketua PDIP Palopo Alfri Jamil memberikan apresiasi kepada pihak Kepolisian karena berhasil menangkap para pelaku perampokan uang saksi PDIP itu. Dari pengakuan para pelaku, tas tempat menyimpan uang hasil merampok dibuang di perbatasan Kota Palopo dan Kabupaten Toraja Utara.
Atas insiden tersebut, kata Alfri, PDIP sangat dirugikan karena hampir semua saksi PDIP tidak bertugas di TPS. Sebab, uang yang akan dibayarkan kepada sebagian saksi telah dicuri dari dalam mobil milik Frans P. Maelongan, di depan kantor PDIP Palopo.
“Selain uang, ada beberapa berkas penting di dalam tas, antara lain laporan rekening dana kampanye PDIP Palopo,” ujar Alfri.
HASWADI
Terpopuler:
Hadi Poernomo Terancam Hukuman 20 Tahun Bui
Alfred Riedl Tak Panggil Andik dan Irfan Bachdim
Prajurit Wanita Mampu Raih Jabatan Penting TNI