TEMPO.CO, Purbalingga - Sejumlah saksi pemilu dan calon legislator dari Partai Hati Nurani Rakyat di Purbalingga, Jawa Tengah, menagih uang saksi yang hingga kini belum cair. Mereka bahkan sempat menyegel kantor DPC Partai Hanura Purbalingga. “Kami sebenarnya hanya meminta transparansi uang saksi yang besarnya mencapai Rp 178 juta,” kata juru bicara forum saksi Partai Hanura, Suwanto Hadinata, Ahad, 20 April 2014.
Dia mengatakan selama ini uang saksi hanya diberikan sekitar 20 persen saja dari total uang saksi. “Hampir semua TPS tak ada saksi dari Partai Hanura saat pencoblosan kemarin karena tak adanya uang saksi,” ujar Suwanto. Menurut dia, dana saksi yang jumlahnya sekitar Rp 178 juta itu seharusnya dibagikan. Suwanto menduga, tidak beresnya pembagian uang saksi merupakan ulah Ketua DPC Hanura Purbalingga.
Dia mendengar kabar, sepekan sebelum pencoblosan, uang saksi sudah dibagikan oleh DPP Hanura untuk sekitar 1.700 saksi. “Tapi saat dicek di lapangan, tak ada yang menerima,” katanya.
Menurut Suwanto, tak adanya saksi diduga memicu anjloknya suara Partai Hanura di Purbalingga hingga 70 persen. “Ada indikasi suara hilang di beberapa TPS karena tak adanya saksi itu,” katanya.
Bejo Basuki, Ketua PAC Partai Hanura Mrebet yang juga caleg dari Hanura, membenarkan adanya dugaan penggelapan uang saksi itu. Bahkan dia sudah meminta agar DPP harus turun tangan dan meminta Ketua DPC Partai Hanura Purbalingga ditindak. “Kami sudah mencoba baik-baik meminta untuk pertanggungjawaban, tapi tak pernah ada jawaban,” katanya.
Ketua DPC Partai Hanura Purbalingga Haryanto mengatakan mekanisme di partainya berbeda dengan di parpol lain. Di Partai Hanura, pembagian uang saksi diurus oleh Bappilu pusat. “Uang saksi itu urusannya Bappilu pusat, bukan di DPC,” katanya.
ARIS ANDRIANTO