TEMPO.CO, Serang -Dua anak Ratu Atut Chosiyah yakni, Andhika Hazrumy (calon anggota DPR RI) dan Andiara Aprilia Hikmat (calon anggota DPD RI) dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten, Rabu, 2 April 2014. Tak hanya kedua anak Atut, Juru Bicara (Jubir) keluarga Atut, Fitron Nur Ikhsan juga ikut dilaporkan.
"Tanggal 31 Maret sore kita menemukan bukti di Desa Ciodeng, berupa plastik berisi mie instan dan kertas suara yang bergambar mereka," kata pelapor, Azis Marha di kantor Bawaslu Banten, Rabu, 2 April 2014.
Baca Juga:
Menurutnya, pembagian mie instan dan kertas suara bergambar foto caleg ini dilakukan oleh tim sukses (timses) Andhika Hazrumy caleg DPR-RI daerah pemilihan (dapil) Banten 1, Lebak-Pandeglang dengan nomer urut 1, Fitron Nur Ikhsan caleg DPRD Banten dapil Kabupaten Pandeglang nomer urut 2 yang keduanya berasal dari Partai Golkar, dan Andiara Aprilia Hikmat caleg DPD-RI nomer urut 7.
Azismengatakan, pembagian oleh ketiganya dilakukan pada waktu sore hari menjelang maghrib di kampung Sindang Resmi, Desa Ciodeng, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang. "Pembagiannya secara bersamaan, satu paket itu ada 3 suara," katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Banten, Pramono Thantowi, mengatakan, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu laporan tersebut. "Kami akan lakukan kajian materinya dulu. Kalau dari kajian awal itu pelanggaran administrasi, akan kita klarifikasi lebih dulu. Prosesnya masih panjang," kata Pramono.
Menurutnya, jika anak gubernur dan jurubicaranya terbukti melakukan pelanggran pemilu, para caleg ini terancam Pasal 301 dengan hukuman pidana selama 2 tahun masa kurungan dan denda Rp24 juta. "Penyelesaiannya bukan disini, tapi penyelesaiannya melalui kepolisian dan peradilan umum. Kita hanya memverifikasi," katanya.
Sementara itu, , hingga saat ini baik kedua anak Ratu Atut, Andhika dan Andiara tidak bisa dikonfirmasi. Bahkan Jubir Atut, Fitron Nur Ikhsan yang juga sebagai pihak terlapor saat dikonfirmasi mengaku dirinya merasa tidak membagi-bagikan mie instans sebagai laporan tersebut.
Ia mengaku akan mengecek di titik wilayah ditemukannya pelanggaran itu. "Kalau saya membagi-bagikan kartu nama dan surat suara itu benar. Itu juga dilakukan oleh seluruh caleg dan bukan sebagai pelanggaran pemilu," kata Fitron.
WASI'UL ULUM
Berita Terpopuler
Kata Ahok Soal Sumbangan Rp 60 M Prabowo di Pilgub
Ini Caleg dan Capres Ideal Versi KPK
MI5 dan MI6 Dikerahkan Selidiki Ikhwanul Muslimin