TEMPO.CO, Bandung - Menjelang hajatan Pemilu 2014, mahasiswa rantau di Bandung bisa mengikuti pemilu tanpa harus pulang ke daerah asalnya. Mahasiswa luar Kota Bandung dapat menggunakan hak pilihnya di lokasi domisili dengan mengurus surat pindah pilih (form A5) secara kolektif di Posko Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) Peduli Pemilu. Posko tersebut dibentuk oleh mahasiswa yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Himpunan Mahasiswa Muslim Pasca Sarjana (FORSI HIMMPAS) Indonesia, Keluarga Mahasiswa Islam KAMIL dan GAMAIS ITB.
Humas FORSI HIMMPAS Indonesia Desy Purwanti mengatakan posko yang dibentuk oleh mahasiswa sarjana dan pascasarjana ITB itu merupakan advokasi dan antisipasi supaya mahasiswa rantau tidak golput. Sebagian besar mahasiswa ITB berasal dari kota-kota besar di Indonesia dan tidak sedikit yang mengaku kerepotan mengurus form A5 jika harus pulang terlebih dahulu ke kampung halamannya.
"Kami memprediksi mahasiswa rantau banyak yang tidak tahu mengenai form A5 tentang pindah pilih. Untuk mengantisipasi golput, kami advokasi lewat posko ini secara kolektif," kata Desy kepada Tempo di Kompleks Salman ITB, Bandung, Kamis, 27 Maret 2014.
Desy menjelaskan posko tersebut bisa membantu mahasiswa yang ingin memilih, tapi tidak tahu caranya. Hal tersebut berdasarkan pada surat edaran KPU No. 127/KPU/III/2014 tertanggal 4 Maret 2014. Surat itu menyebutkan pengajuan form A5 bisa langsung diajukan ke KPUD tempat belajar atau bekerja sehingga mahasiswa rantau bisa memilih di TPS sekitar tempat kosnya di Bandung. "Akhirnya kita memutuskan ini adalah peluang untuk bisa membantu mahasiswa supaya bisa pindah pilih secara kolektif dan mengantisipasi golput secara sistem," kata dia.
Caranya, kata Desy, mahasiswa hanya perlu mendatangi posko yang berada di Kompleks Masjid Salman ITB Jalan Ganesha Bandung dan mengumpulkan fotokopi KTP dan KTM. Kemudian mengecek apakah sudah atau belum terdaftar menjadi DPT di tempat asal. Pengecekan dapat dilakukan dengan membuka situs www.KPU.go.id dan memasukkan nomor KTP ke kolom NIK lalu klik cari. Untuk yang sudah terdaftar, peserta lalu mengisi formulir A5 sesuai kelurahannya. Ada enam kelurahan yang bisa diterima, yaitu Kelurahan Lebak Siliwangi, Lebak Gede, Sadangserang, Sekeloa, Tamansari, dan Cipaganti. "Enam kelurahan tersebut merupakan domisili terbesar mahasiswa rantau yang kuliah di ITB," ujar Desy.
Setelah selesai mengisi formulir dan input data, peserta sudah bisa mendapatkan form A5/KPU sebagai surat pindah memilih dan pengganti kartu pemilih. Pada hari pemilihan 9 April nanti, mahasiswa rantau hanya tinggal pergi ke TPS dengan membawa fotokopi KTP dan SIM dan formulir A5/KPU.
Sejak dibukanya posko pada Sabtu, 22 Maret 2014 hingga Rabu, 26 Maret 2014, jumlah mahasiswa rantau yang mendaftar untuk mendapat form A5 sudah mencapai 350 orang dari berbagai daerah. Mulai dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra, Kalimantan dan daerah lainnya. Rini Retnosari, mahasiswi pascasarjana ITB asal Malang, mengaku merasa dimudahkan dengan adanya posko pemilu pindah pilih secara kolektif. Menurut dia, akan sangat repot apabila harus mengurus surat pindah pilihnya di daerah tempat asalnya di Jawa Timur.
"Rencananya saya mau golput kalau enggak dapat form A5 ini. Repot kalau ngurus sendiri. Cara kolektif ini cukup efektif. Kami bisa tetap terlibat dalam pemilu meskipun berada di tanah rantau," ujar mahasiswi yang tinggal di Kelurahan Tamansari Bandung itu.
RISANTI
Terpopuler:
Ahok Akui Diwarisi Jokowi Jurus Menahan Diri
7 Media Ini Berpihak dan Tendensius
Ahok Diserang Sayap PKS, Ini Kata Gerindra