TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pers Bagir Manan mengkritik sejumlah media massa yang lebih gencar memberitakan calon presiden ketimbang pemilihan umum legislatif yang sudah ada di depan mata, terutama media yang pemiliknya ikut bertarung pada Pemilu 2014.
Dalam pemaparannya di gedung Dewan Pers, Selasa, 18 Maret 2014, Bagir menyoroti empat stasiun televisi yang dimiliki pemuka partai politik. "Pers tidak boleh menggoyahkan kebebasan dan independensi, sekadar menjadi alat keberpihakan kepentingan politik sesaat," kata Bagir.
Keempat stasiun televisi yang disoroti Bagir adalah MetroTV milik Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh; TVOne dan ANTV milik Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie; serta MNCTV, RCTI, dan GlobalTV milik calon wakil presiden dari Partai Hanura, Hary Tanoesoedibjo.
Bagir meminta media-media tersebut mengedepankan indepedensi dan integritas sehingga adil dalam memberitakan pemilu ataupun menayangkan iklan politik.
Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia mencatat empat partai yang melanggar aturan iklan kampanye. Dalam aturan yang berlaku, setiap partai politik hanya boleh beriklan dalam 10 spot per hari dengan durasi 30 detik untuk televisi dan 60 detik untuk radio. Partai yang melanggar ketentuan itu adalah :
- Partai NasDem yang mengambil 12 spot iklan di MetroTV ;
- Partai Gerindra yang mengambil 14 spot iklan di TransTV ;
- Partai Hanura yang mengambil 13 spot di RCTI, 13 spot di MNCTV, dan 15 spot di
GlobalTV; serta
- Partai Golkar yang mengambil 14 spot di TVOne, 15 spot di ANTV, dan 16 spot di Indosiar.
TIKA PRIMANDARI
Berita Terpopuler
Inikah 'Pilot Bayangan' dalam Penerbangan MH370?
Mengapa Sinyal Darurat Malaysia Airlines Tak Aktif
Anggun dan Andien di Pernikahan Anak Sekretaris MA
Kopilot MH370 Berencana Nikahi Pilot AirAsia