Daftar Caleg Penyumbang Dana Jumbo ke Parpol  

Editor

Pruwanto

image-gnews
Ilustrasi mata uang Euro. REUTERS/Leonhard Foeger
Ilustrasi mata uang Euro. REUTERS/Leonhard Foeger
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator program Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat, Sunanto, mencatat beberapa nama calon anggota legislatif yang memberikan sumbangan kampanye untuk partai politiknya dalam jumlah besar. Setidakanya dia mencatat 21 caleg yang menyumbang dana kampanye tertinggi di partai masing-masing.

"Kisaran antara Rp 580 juta hingga Rp 6,5 miliar," kata Sunanto kepada Tempo, Rabu, 5 Februari 2014. Sunarto mencatat ada dua partai yang tidak melaporkan sumbangan dana kampanye dari calegnya, yakni Partai Nasional Demokrat serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia.

Berikut ini daftar lengkap tiga besar caleg penyumbang terbesar di delapan partai politik beserta daerah pemilihnya:

1. Partai Persatuan Pembangunan
a. Nurhayati. Jawa Barat XI. Rp 1 miliar.
b. Habil Maratih. Sulawesi Tenggara. Rp 830 juta.
c. Hilman. Jawa Barat I. Rp 765 juta.

2. Partai Demokrat
a. Sutor Siregar. Sumatera Utara II. Rp 3,8 miliar.
b. Willem Wandik. Papua. Rp 2 miliar.
c. Rosyid Hidayat. Jawa Tengah VI. Rp 1,3 miliar.

3. Partai Golkar
a. Andi Achmad Dara. Banten III. Rp 767 juta.
b. Riswan Tony. Lampung II. Rp 725 juta.
c. Wahidah Laomo. Kalimantan Timur. Rp 749 juta.

4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
a. Andi Ridwan Wittiri. Sulawesi Selatan I. Rp 5,2 miliar.
b. Juliari Batubara. Jawa Tengah I. Rp 4.1 miliar.
c. Nurhasanah. Lampung II. Rp 2.7 miliar.

5. Partai Keadilan Sejahtera
a. Syahfan Badri. Bengkulu. Rp 846 juta.
b. Ahmad Zaidunddin. DKI Jakarta I. Rp 711 juta.
c. Tamsil Linrung. Sulawesi Selatan I. Rp 580 juta.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

6. Partai Gerakan Indonesia Raya
a. Hendrieta Magda Shelly. Sulawesi Utara. Rp 6,5 miliar.
b. Imam Zuhdi. Jawa Timur V. Rp 2,7 miliar.
c. Kholik Kodratullah. Jawa Barat VII. Rp 2,4 miliar.
d. Aryo Djojohadikusumo, DKI III Rp 6 miliar

7. Partai Hati Nurani Rakyat
a. Jahrian. Kalimantan Selatan I. Rp 1,8 miliar.
b. Karna Brata Lesmana. DKI Jakarta III. Rp 1,7 miliar.
c. Ida Hastuti Listiantini. DKI Jakarta I. Rp 1,7 miliar.

8. Partai Kebangkitan Bangsa
a. Leni Haryati. Bengkulu. Rp 2,1 miliar.
b. Rosiatun Nisak. Jawa Timur VI. Rp 1 miliar.
c. Siti Hanin Tunnisa. Banten III. Rp 1 miliar.

AMRI MAHBUB

Berita Terpopuler
Akbar Akui Pencapresan JK Bakal Lemahkan Ical
Empat Tokoh Ini Dibidik Golkar Dampingi Ical
Hanya Jokowi yang Masuk Kriteria Capres Habibie
Banjir di Istana, Jokowi: Itu Bertahun-tahun Tak Dikeruk!
Akbar Tandjung Persilakan JK Nyapres di Luar Golkar

 

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Bagi-bagi Bansos di Dekat Spanduk Prabowo-Gibran, Bawaslu Sebut Tak Langgar Netralitas

1 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Jokowi Bagi-bagi Bansos di Dekat Spanduk Prabowo-Gibran, Bawaslu Sebut Tak Langgar Netralitas

Bawaslu RI menyatakan tindakan Presiden Jokowi yang membagikan bansos di dekat spanduk Prabowo dan Gibran tidak melanggar netralitas.


5 Dugaan Bentuk Kecurangan Pemilu 2024, TPN Ganjar-Mahfud Serahkan 15 Kontainer Bukti Tambahan ke-MK

22 jam lalu

Anggota Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional atau TPN Ganjar-Mahfud menyerahkan bukti tambahan ke Mahkamah Konstitusi pada Selasa sore, 26 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
5 Dugaan Bentuk Kecurangan Pemilu 2024, TPN Ganjar-Mahfud Serahkan 15 Kontainer Bukti Tambahan ke-MK

TPN Ganjar-Mahfud serahkan 15 kontainer berisi dugaan kecurangan pemilu 2024. Ini 5 dugaan kecurangan pemilu


Bawaslu Putuskan KPU Langgar Kasus Dugaan Penggelembungan Suara di Jatim, Ini Sanksinya

1 hari lalu

Ketua Bawaslu Rahmad Bagja (tengah) menghadiri pembacaan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran menang dengan jumlah 96.214.691 suara. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bawaslu Putuskan KPU Langgar Kasus Dugaan Penggelembungan Suara di Jatim, Ini Sanksinya

Bawaslu RI memutuskan KPU terbukti melakukan pelanggaran terkait kasus dugaan pengelembungan suara Partai Golkar di Jatim. Apa sanksinya?


Jaga Pemilu Ungkap Ratusan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

2 hari lalu

Ketua Perhimpunan Jaga Pemilu Natalia Soebagjo (kiri) bersama Sekretaris Perhimpunan Jaga Pemilu Luky Djani saat memberikan keterangan di kawasan Setiabudi, Jakarta, Selasa 26 Maret 2024. ANTARA/Rio Feisal
Jaga Pemilu Ungkap Ratusan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Jaga Pemilu mengungkapkan ada ratusan kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024.


Ketua MK Suhartoyo Batasi Kuasa Hukum dan Saksi dalam Sidang PHPU, Begini Aturannya

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Pengucapan Putusan Uji Materi Pasal-Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Permohonan uji materi diajukan oleh Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait pasal-pasal pencemaran nama baik dan berita bohong. Pasal-pasal yang diuji materi antara lain, Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946; Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE; serta Pasal 310 KUHP. Pasal-pasal tersebut dianggap melanggar prinsip nilai negara hukum yang demokratis serta hak asasi manusia, dan seringkali disalahgunakan untuk menjerat warga sipil yang melakukan kritik terhadap kebijakan pejabat publik. TEMPO/Subekti.
Ketua MK Suhartoyo Batasi Kuasa Hukum dan Saksi dalam Sidang PHPU, Begini Aturannya

Katu MK Suhartoyo mengumumkan pembatasan jumlah kuasa hukum dan saksi dalam sidang pemeriksaan PHPU. Bagaimana aturan sebenarnya?


Tanggapan Tim Pembela Prabowo-Gibran atas Gugatan PHPU Pilpres 2024 di MK

3 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra didampingi jajaran Tim Pembela Prabowo-Gibran mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Tanggapan Tim Pembela Prabowo-Gibran atas Gugatan PHPU Pilpres 2024 di MK

Otto Hasibuan mengatakan gugatan PHPU Pilpres 2024 yang diajukan pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud ke MK cacat formil.


Melongok Kembali Terbentuknya PPP yang Kini Tersandung Ambang Batas Parlemen

6 hari lalu

Logo PPP
Melongok Kembali Terbentuknya PPP yang Kini Tersandung Ambang Batas Parlemen

PPP tak lolos ke Senayan pada Pemilu 2024 karena hanya memperoleh suara di tepian ambang batas parlemen sebesar 4 persen.


PPP Tak Lolos ke DPR: Upaya ke Bawaslu dan MK Serta Bantuan PDIP

6 hari lalu

(Ki-ka) Konferensi pers TPN Ganjar-Mahfud soal berakhirnya masa kampanye dan potensi kecurangan di Pemilu yang dihadiri oleh Mahkamah Partai PPP mewakili Sekjen PPP, Abdullah Mansyur, Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, Sekjen Hanura Benny Rhamdani, dan Sekjen Perindo Ahmad Rofiq di Jakarta Pusat pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PPP Tak Lolos ke DPR: Upaya ke Bawaslu dan MK Serta Bantuan PDIP

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hanya meraih 3,87 persen suara sah nasional. Hasil tersebut membuat PPP tidak lolos ke Dewan Perwakilan Rakyat atau


PSI Tak Lolos ke DPR Meski Habiskan Anggaran Rp 80 Miliar, Ini Kata Kaesang

7 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) bersama Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni, dan Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, beserta jajarannya dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
PSI Tak Lolos ke DPR Meski Habiskan Anggaran Rp 80 Miliar, Ini Kata Kaesang

Total pengeluaran dana kampanye PSI menjadi salah satu yang tertinggi di antara 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.


Ini Upaya yang Dilakukan KPU dan Bawaslu Hadapi Sengketa Hasil Pemilu di MK

7 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Ini Upaya yang Dilakukan KPU dan Bawaslu Hadapi Sengketa Hasil Pemilu di MK

Apa yang dipersiapkan KPU dan Bawaslu dalam menghadapi sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi?