TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Kota Yogyakarta mulai aktif mengawasi rekening pegawai negeri pada Februari mendatang. Tindakan ini merupakan kerja sama Pemerintah Kota Yogyakarta dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak Desember 2013.
“Kerja sama Pemerintah Kota Yogyakarta dengan PPATK menjadi bagian untuk mewujudkan zona integritas bebas korupsi di kalangan pegawai negeri sipil,” ujar kata Inspektur Pembantu Pengawasan Bidang Fisik Inspektorat Daerah Kota Yogyakarta, Fitri Paulina, Selasa, 7 Januari 2014.
Dia menjelaskan, dari kerja sama itu, Pemerintah Kota Yogyakarta berharap dapat segera mendapat informasi dan mengukur kredibilitas dan mental dari jajaran pegawai. “Terutama kebersihan dari unsur tindak pidana korupsi lewat riwayat aliran dana di rekeningnya,” ujar Fitri.
Informasi kondisi rekening pegawai, khususnya di jajaran tingkat atas, merupakan prioritas yang menjadi sasaran program ini. Khususnya dari kalangan pejabat eselon II ke atas. “Program ini rencananya juga bisa menjadi alat ukur dalam faktor pengangkatan golongan seorang pejabat,” kata Fitri.
Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta Chang Wendryanto menuturkan, kerja sama dengan PPATK ini sedianya bisa juga digunakan sebagai alat bagi pemerintah untuk melacak kekayaan seorang pejabat juga kerabat dekatnya. “Karena sekarang sering kali aset atau harta itu disembunyikan atas nama istri, anak, dan saudaranya,” kata dia.
PRIBADI WICAKSONO
Baca juga:
Farhat Tambah Clue Soal Kekasih Cut Tari
Setelah Jokowi, Endriartono Sindir Erick Thohir
Alasan Utama Ahok Emoh Tinggal di Rumah Dinas
Endriartono Sindir Jokowi di Acara Konvensi
Saksi: Teroris Dayat Ditembak dari Jarak 1 Meter
Ini Bisnis Istri Polisi yang Kehilangan Berlian
Polisi Sarankan Tukang Tambal Ban Dilarang
Farhat: Mudah kalau Cuma Menggantikan Deddy
Kaka Tampil Memukau, Milan Hajar Atalanta 3-0
Detik-detik Penggerebekan di Ciputat Versi Warga