TEMPO.CO, Bandung -Dua orang tewas beberapa jam setelah menenggak beberapa botol Vodka dan Brandy bodong di Cijawura, Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung, Rabu dinihari, 17 April 2013. Keduanya adalah ibu rumah tangga bernama Fera Susilawati, 18 tahun dan pemuda tetangganya, Ryan Riyana, 22 tahun.
Sementara teman mereka, Juansyah, 24 tahun, hingga siang tadi dirawat di Rumah Sakit Al Islam, Bandung. "Fera dan Ryan itu warga kami, di RW 10 Kelurahan Cijawura. Kalau Juansyah itu katanya warga Cijawura Hilir," ujar Ketua RW 10 Asep Budi usai pemakaman Fera dan Ryan di Cijawura, Rabu, 17 April 2012.
Menurut Asep, pada Selasa malam Fera dan Ryan mengeluh sakit perut parah. Oleh keluarga masing-masing, Fera lalu dibawa ke Rumah Sakit Pindad, sedangkan Ryan ke RS Hasan Sadikin. Namun Rabu dinihari nyawa mereka tak tertolong. "Mereka meninggal antara jam 02.00-03.00 dinihari ," kata dia.
Asep menduga keduanya tewas setelah menenggak minuman keras. Sebab menurut keluarga, dari mulut kedua korban tercium kuat bau alkohol. "Tapi dimana pastinya mereka minum-minumnya belum jelas," kata dia.
Dari informasi kepolisian, para korban diduga menenggak miras bersamaan sekitar pukul 20.00 WIB. Minuman Vodka dan Brandy merek Mansion bodong itu diduga dibeli di warung milik Berman di RW 11 di desa yang sama seharga Rp 25 ribu per botol kecil. Pada Rabu siang, warung kelontong tersebut disegel Kepolisian Sektor Buah Batu.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Buah Batu Kota Bandung Ajun Komisaris Asep Hidayat mengaku masih menyelidiki kasus tewasnya kedua warga. Ia menduga lokasi tempat Fera, Ryan, dan Juan menenggak miras antara RW 10 dan RW 11. "Kami sedang periksa saksi penjaga warung semalam," kata dia di depan warung Berman.
ERICK P. HARDI