TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz optimis bisa merealisasikan rumah murah dengan harga Rp 45 juta per unit. Namun Djan mengatakan perlu banyak bantuan dari pihak lain agar berbagai biaya perizinan bisa ditekan. "Badan Pertanahan Nasional, misalnya membebaskan biaya sertifikasi, kemudian Kementerian Dalam Negeri tidak perlu biaya Izin Mendirikan Bangunan khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah," kata Djan, Rabu, 18 April 2012.
Komponen biaya lain yang juga bisa ditekan menurut Djan adalah biaya energi seperti bebas biaya gambar instalasi listrik dan biaya penyambungan listrik. Djan mengatakan untuk rumah murah ini, listrik dari perusahaan listrik negara hanya untuk cadangan.
Pasokan utama listrik untuk perumahan murah ini menurutnya harus menggunakan sel matahari. "Sel matahari ini bantuan pemerintah dari Kementerian ESDM, ini sedang kami usahakan," kata Djan.
Tahun ini Kementerian Perumahan Rakyat berencana membangun 600.000 rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah. 200.000 unit dialokasikan untuk Pegawai Negeri Sipil, 200.000 unit dialokasikan untuk buruh dan 200.000 unit untuk masyarakat berpenghasilan rendah selain buruh dan pegawai negeri sipil. "Untuk PNS, tanahnya hibah dari pemda. Kalau buruh tanahnya beli, dijembatani oleh industri," kata Djan.
Djan mengatakan Mei mendatang program rumah murah untuk PNS akan dimulai dengan peletakan batu pertama untuk 3.000 unit rumah di Maluku Utara. Sementara untuk buruh menurut Djan sudah ada komitmen untuk pembangunan 5.000 unit rumah di Solo bekerja sama dengan PT Sritex.
BERNADETTE CHRISTINA