TEMPO.CO, Jakarta- Kementerian Perumahan Rakyat dan Kementerian Pertahanan bakal membangun rumah murah untuk anggota dan purnawirawan Tentara Nasional Indonesia. Program ini memungkinkan para prajurit dan pensiunan membeli rumah seharga Rp 25 juta per unit.
Menurut Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz, perjanjian kerjasama program tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kementerian Pertahanan dengan tiga deputnya, yakni Deputi Bidang Perumahan Formal, Deputi Bidang Pembiayaan dan Deputi Bidang Pengembangan Kawasan. Proyek itu akan dikerjakan oleh pengembang yang ditunjuk.
"Kami mengupayakan fasilitas kredit perbankan, sedangkan Kementerian Pertahanan menyediakan lahan hibah," kata dia di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Senin, 12 Maret 2012. Nantinya, rumah ini bisa dimiliki oleh prajurit melalui cicilan dengan uang muka Rp 2,5 juta dengan cicilan Rp 200 ribu per bulan selama 15 tahun.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengatakan kebutuhan rumah bagi prajurit, pegawai negeri sipil serta purnawirawan TNI masih cukup besar. Perbandingan kebutuhan rumah antara anggota TNI dan masyarakat sipil mencapai 1:8. Saat ini, jumlah prajurit aktif mencapai 460 ribu orang.
Djan menambahkan pihaknya membuat sejumlah inovasi untuk dapat membangun rumah layak huni tipe 36 dengan harga murah. Salah satunya dengan membuat rumah cetak dari besi beton, besi siku, semen dan pasir yang dapat dibangun dengan cepat. Selain itu para prajurit dan PNS Kementerian Pertahanan bisa memanfaatkan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk membeli rumah yang diinginkan.
ROSALINA