TEMPO.CO, Bekasi - Tim pemenangan Jokowi-Jusuf Kalla Kota Bekasi menyatakan 30 surat suara yang tercoblos pada gambar calon presiden-wakil presiden nomor urut dua itu dirusak.
"Terindikasi dicoblos dengan paku," kata ketua tim, Tumai, kepada Tempo, Ahad, 13 Juli 2014. Menurut dia, hasil investigasi timnya di lapangan menyimpulkan sebelulmnya surat tersebut sah dengan coblosan pada Jokowi-Kalla. "Kami kehilangan 30 suara di TPS itu," katanya.
Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Bekasi melakukan pemungutan suara ulang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 41 Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Senin, 14 Juli 2014. Pasalnya, di TPS itu terdapat puluhan surat suara yang rusak, diduga karena disengaja.
"Kami menindaklanjuti rekomendasi dari Panitia Pengawas Pemilu," kata komisioner KPU Kota Bekasi, Yayah Nahdiah, Ahad, 13 Juli 2014. Di TPS 41 itu, kata dia, sebanyak 739 warga masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) pemilu presiden.
Menurut dia, rekomendasi diterima KPU Kota Bekasi kemarin petang. Dari rekomendasi itu, pihaknya langsung melakukan investigasi di TPS 41. Hasilnya, benar ditemukan adanya dugaan kecurangan yang dilakukan oleh petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara. "Investigasi sampai dini hari tadi, hari ini kami siapkan logistik untuk PSU (pemungutan suara ulang)," kata Yayah.
ADI WARSONO
Baca juga:
Makarim Minta Akses, Israel Layangkan Surat
Warga Israel Tahu Ada Roket dari Aplikasi Ini
Saham Rontok, Viva Klaim Labanya Malah Melesat
Kado Lagu dan Klip Samsons buat Jokowi-JK