Ditemukan 15 Jenis Pelanggaran Pilpres di Jatim  

image-gnews
Sejumlah alat bukti pelanggaran digelar dalam sidang gugatan Pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (07/08). Sidang kali ini mengagendakan pembuktian atas gugatan yang diajukan oleh pemohon. Foto: TEMPO/Imam Sukamto
Sejumlah alat bukti pelanggaran digelar dalam sidang gugatan Pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (07/08). Sidang kali ini mengagendakan pembuktian atas gugatan yang diajukan oleh pemohon. Foto: TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya-Gerakan Masyarakat Peduli Pemilu Demokratis Jawa Timur menemukan sekitar 15 jenis pelanggaran dalam pemilu presiden 2014. Kasus terbanyak adalah pembagian kebutuhan pokok, mobilisasi aparat pemerintah, dan politik uang.

GMPPD Jawa TImur merupakan gabungan dari beberapa elemen masyarakat yaitu Solidaritas Perempuan, Lembaga Bantuan Hukum Surabaya, Komite Independent Pemantau Pemilu, Jaringan Paralegal Pemilu Jawa Timur, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat Surabaya, dan Jaringan Anti Korupsi Jatim.

Koordinator KIPP, Novli, mengatakan pelanggaran itu banyak terjadi di hampir semua daerah terutama Madura, Jombang, Pasuruan, Bojonegoro, dan Surabaya. "Pelanggaran-pelanggaran itu modusnya sistematis, tidak transparan," kata Novli dalam jumpa pers di Kantor LBH Surabaya, Jumat, 11 Juli 2014.

Pelanggaran jenis mobilisasi aparat pemerintah misalnya biasanya dilakukan melalui kepala daerah hingga ke tingkat desa. Seperti di Madura yang dilakukan langsung oleh kepala desa. Sayangnya, Novli belum bersedia menyebutkannya secara rinci siapa pelaku dan pelanggaran yang dimaksud. "Kami masih melakukan rekapitulasi dan hasilnya akan kami laporkan ke Badan Pengawas Pemilu," kata Novli.

Koordinator Program Pendidikan Politik Solidaritas Perempuan, Choirul Mahpuduah, mengatakan beberapa pelanggaran yang terdeteksi dilakukan oleh para relawan ataupun tim pendukung kedua calon presiden.

Hasil pantauan Solidaritas perempuan, misalnya, mendapati surat cinta dari calon presiden untuk meminta doa restu. Surat cinta itu mencantumkan dengan jelas nama, alamat, kode pos, dan kota obyek sasaran. Choirul meyakini nama dan alamat lengkap itu diperoleh dari data resmi keluarga miskin, data guru, dan pensiunan. Kasus semacam ini ditemukan di Surabaya, Pasuruan, dan beberapa daerah lain.

Adapula pembagian beras 5 kilogram di kawasan Kalijudan dan Kali Kepiting, Surabaya. Pembagian beras itu kemudian diikuti dengan pemasangan spanduk yang menyebutkan agar warga nantinya memilih calon presiden yang memberikan beras itu. "Di spanduknya bertuliskan, kata bu RT harus memilih capres yang membagikan beras. Memang bu RT-nya tim sukses," katanya.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Pembagian beras atau kebutuhan pokok juga seringkali bermodus zakat, apalagi dibagikan bertepatan dengan momen Ramadan. Ada pula serangan sahur, yaitu ajakan untuk memilih calon presiden tertentu dengan membagi-bagikan bingkisan saat sahur.

Choirul juga menemukan pengumpulan massa pemilih pemula pelajar kelas 2 sekolah menengah massa. Mereka diberi uang Rp 130 ribu untuk memilih calon presiden tertentu. Jika bisa mendata teman-teman mereka yang memilih kandidat lain, akan diberi tambahan Rp 10 ribu untuk setiap nama yang disetor.

Solidaritas Perempuan juga menyoroti intimidasi aparat pemerintah kepada perempuan untuk memilih calon tertentu. Serta para pemilih yang baru mendapat undangan C6 pada hari H pencoblosan di TPS.

Temuan-temuan itu, kata Choirul akan disampaikan kepada Badan Pengawas Pemilu Jawa Timur. Harapannya, Bawaslu segera mengusut dan menyelesaikan temuan kasus pelanggaran tersebut.

AGITA SUKMA LISTYANTI

Berita Terpopuler







Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bawaslu DKI Ungkap Rambu-rambu dan Batasan Kampanye di Kampus

1 hari lalu

Suasana kuliah umum di MM UGM yang batal dihadiri Anies Baswedan Jumat (17/11). Tempo/Pribadi Wicaksono
Bawaslu DKI Ungkap Rambu-rambu dan Batasan Kampanye di Kampus

Setiap penyelenggaraan kampanye di kampus harus mendapat izin dan menyampaikan pemberitahuan kepada KPU, Bawaslu dan kepolisian.


Bawaslu DKI Jakarta Tegaskan Tugas Mereka Bukan untuk Mencari-cari Kesalahan

1 hari lalu

Bawaslu DKI Jakarta menghadiri rapat kerja Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta guna audiensi tindak lanjut persiapan pelaksanaan tahapan pemilu tahun 2024. Rapat dilaksanakan di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta pada Senin, 4 Desember 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Bawaslu DKI Jakarta Tegaskan Tugas Mereka Bukan untuk Mencari-cari Kesalahan

Bawaslu DKI Jakarta mengatakan pengawas pemilu bertugas untuk memastikan kampanye sesuai dengan peraturan UU.


Politikus PDIP Ragu Bawaslu Bisa Tegas ke Gibran Soal Kegiatan Bagi-bagi Susu di CFD Thamrin

3 hari lalu

Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka berfoto bersama warga saat blusukan di Pasar Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu, 3 Desember 2023. Dalam blusukan tersebut Gibran yang ditemani istrinya Selvi membagikan susu kepada masyarakat yang juga menjadi program mereka serta menyapa para pedadang dan pengunjung pasar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Politikus PDIP Ragu Bawaslu Bisa Tegas ke Gibran Soal Kegiatan Bagi-bagi Susu di CFD Thamrin

Gibran Rakabuming Raka mengatakan acara bagi-bagi susu di CFD Thamrin bukan kegiatan kampanye karena tidak ada alat peraga kampanye.


Kampanye Gibran di Jakut Diduga Langgar Aturan, Bawaslu DKI Menyatakan Sedang Ditelusuri

4 hari lalu

Sejumlah anak menyambut kedatangan calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka di Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat, 1 Desember 2023. Foto: ANTARA/Abdu Faisal
Kampanye Gibran di Jakut Diduga Langgar Aturan, Bawaslu DKI Menyatakan Sedang Ditelusuri

Kampanye Gibran Rakabuming Raka di Jakarta Utara diduga langgar aturan karena melibatkan anak-anak.


Data DPT Pemilu 2024 Bocor, Bawaslu Kaji Dugaan Pelanggaran oleh KPU

4 hari lalu

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty di acara peluncurkan IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, di Jakarta, Jumat, 16 Desember 2022. Foto: Bawaslu RI/Bhakti Satrio
Data DPT Pemilu 2024 Bocor, Bawaslu Kaji Dugaan Pelanggaran oleh KPU

Bawaslu membantah DPT Pemilu 2024 yang bocor berasal dari mereka.


Bawaslu Nilai Langgar Aturan, Koalisi Masyarakat Sipil Minta KPU Koreksi DCT 30 Persen Keterwakilan Perempuan

6 hari lalu

(dari kanan) Peneliti Netgrid, Hadar Nafis Gumay, Direktur Perludem Titi Agriani, Charles Simabura Pusako Unand, Bivitfri saat diskusi soal Caleg mantan napi Koruptor di kantor ICW, Jakarta Selatan, Ahad, 9 September 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Bawaslu Nilai Langgar Aturan, Koalisi Masyarakat Sipil Minta KPU Koreksi DCT 30 Persen Keterwakilan Perempuan

Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan meminta KPU mengoreksi Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 2024.


Bawaslu Tunda Sidang Putusan Dugaan Pelanggaran Administratif KPU Soal Kuota Caleg Perempuan

8 hari lalu

Komisioner KPU Idham Holik (kiri) didampingi Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah )saat konferensi pers soal Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPR RI Pemilu 2024 di Gedung KPU Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Dalam keteranganya, Total DCS DPR RI Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI adalah sebanyak 9.925 orang bakal caleg dan rata-rata bakal caleg DPR RI perempuan mencapai angka 37,3 persen. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bawaslu Tunda Sidang Putusan Dugaan Pelanggaran Administratif KPU Soal Kuota Caleg Perempuan

Bawaslu menunda sidang putusan soal kisruh kuota caleg perempuan tanpa alasan yang jelas.


Satpol PP DKI Jakarta Kerahkan Petugas Copoti Alat Peraga Kampanye di Tempat Terlarang, Sesuai Putusan KPU

9 hari lalu

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta dalam rutinitas persiapan KTT ASEAN ke-43 yang digelar pada 5-7 September 2023, di Jakarta, Jumat (1 September 2023). ANTARA/Siti Nurhaliza
Satpol PP DKI Jakarta Kerahkan Petugas Copoti Alat Peraga Kampanye di Tempat Terlarang, Sesuai Putusan KPU

Masa kampanye Pemilu 2024 telah dimulai, Kepala Satpol PP DKI Jakarta siap bantu KPU dan Bawaslu.


Melibatkan Anak-anak dalam Kampanye Pemilu 2024 Bisa Disemprit Bawaslu, Begini Aturannya

9 hari lalu

Anggota Bawaslu provinsi mengikuti apel siaga pengawasan kampanye Pemilu 2024 di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Minggu, 26 November 2023. Bawaslu menggelar apel tersebut untuk menyiapkan kesiagaaan pengawas Pemilu menjelang tahapan kampanye pada penyelenggaraan Pemilu 2024 yang dimulai pada 28 November 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Melibatkan Anak-anak dalam Kampanye Pemilu 2024 Bisa Disemprit Bawaslu, Begini Aturannya

Kampanye Pemilu 2024 hanya boleh diikuti warga yang punya hak pilih, itu sebabnya anak-anak dilarang terlibat. JIka dilakukan Bawaslu siap menyemprit


Bawaslu Bilang Tak akan Pilih Kasih Menegakkan Perundang-Undangan

10 hari lalu

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) membacakan Deklarasi Pemilu Berintegritas pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggara Pemilu di Jakarta, Rabu 8 November 2023. Rakornas diikuti sekitar 1.200 penyelenggara pemilu yang terdiri dari dari Ketua KPU dan Ketua Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota serta Sekretaris KPU se-Indonesia. TEMPO/Subekti
Bawaslu Bilang Tak akan Pilih Kasih Menegakkan Perundang-Undangan

Dia meminta dukungan kepada semua calon presiden dan calon wakil presiden sekaligus peserta pemilu dalam meningkatkan tugas dan fungsi Bawaslu.