Pro-Prabowo, Posisi Mahfud di Komnas HAM Dievaluasi  

Editor

Zed abidien

Mahfud MD. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Mahfud MD. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mengevaluasi posisi Mahfud Md. sebagai salah satu anggota Dewan Penasihat Komnas HAM. Evaluasi ini terkait dengan langkah mantan Ketua Mahkamah Kontitusi itu memilih mendukung pasangan calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Hatta Rajasa. Bahkan Mahfud ditunjuk sebagai ketua tim sukses. (Baca: Mahfud Md. Resmi Ketua Timses Prabowo-Hatta)

Komisioner Komisi Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengatakan masuknya Mahfud ke dalam tim sukses salah satu pasangan calon presiden dianggap menodai posisi Komnas HAM sebagai lembaga independen yang tidak berafiliasi dengan posisi politik apa pun.

"Dengan masuknya Pak Mahfud sebagai menjadi salah satu pasangan capres, tentu membuat posisi dia sebagai anggota Dewan Penasihat Komnas HAM akan dievaluasi," kata Natalius, Rabu, 21 Mei 2014.

"Kami tidak ingin Komnas HAM dianggap partisan oleh masyarakat. Kami jelas-jelas independen," katanya. Dia menjelaskan, posisi Mahfud sebagai bagian dari tim sukses calon presiden akan mendatangkan kesan yang tidak baik bagi Komnas HAM. Selain menjaga independensi, kata Natalius, rencana evaluasi ini juga sesuai dengan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang hak asasi manusia. Menurut dia, Komnas HAM tidak bisa ditarik terlalu jauh kepada persoalan politik.

"Dan ini yang akan membuat posisi Mahfud kami nilai tidak etis, dan karena itu akan dievalusasi dalam rapat paripurna Komnas HAM," ujarnya.

Selain itu, Komnas HAM juga memberi rekomendasi mengenai aspek HAM kepada setiap pasangan capres-cawapres menjelang pemilihan presiden 9 Juli mendatang. "Bahwa siapa pun yang maju sebagai capres-cawapres harus punya komitmen terhadap HAM," kata Natalius. "Tidak punya catatan buruk pada soal HAM dan dengan sendirinya punya niat untuk menyelesaikan persoalan HAM masa lalu, seperti tragedi Mei 1998, Semanggi I dan II, serta penculikan aktivis." (Baca : Disinggung Masalah HAM, Ini Reaksi Prabowo)

Karena itu, kata Natalius, merapatnya Mahfud Md. ke tim sukses salah satu pasangan capres-cawapres harus menjadi bahan evaluasi bagi Komnas HAM. "Ini tidak main-main, karena Mahfud juga membawa nama Komnas HAM sebagai konsekuensi Dewan Penasihat."

Mahfud Md. saat ini duduk sebagai salah satu anggota Dewan Penasihat Komnas HAM bersama Jimly Asshiddiqie, Saparinah Sadli, Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, Nur Hasan Wirayuda, Syafii Ma'arif, Makarim Wibisono, dan Nelles Tebay.

Mantan Ketua MK ini gagal menjadi salah satu kandidat capres ataupun cawapres dari Partai Kebangkitan Bangsa. Dia mengaku ditunjuk oleh Prabowo dan Hatta Rajasa untuk menjadi ketua tim pemenangan Prabowo-Hatta. Tawaran ini diakui Prabowo-Hatta sudah diiyakan Mahfud, meskipun secara jelas Mahfud mengatakan masih menunggu masukan dari sejumlah kiai NU dan massa pendukungnya. (Baca juga: Penculikan Aktivis, Prabowo Diminta Tanggung Jawab) 

REZA ADITYA


Berita Terpopuler:
Mahfud Dijanjikan Jabatan Lebih dari Menteri 
Kecewa pada PKB, Mahfud: Selesai Tugas di Partai
ITB Tak Otomatis Terima Siswa Bernilai UN Tinggi
Aplikasi Android Ini Bikin Ahok Ogah Blusukan  








TPDI Sebut Mahfud Md Bentuk Tim Khusus Telisik Beking Perdagangan Orang di Kepri

1 hari lalu

Menko Polhukam Mahfud MD (ketiga kiri) berbincang bersama Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (kedua kiri) saat mengikuti Pawai Dukung Percepatan Pengesahan RUU PPRT bersama Komnas HAM di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 12 Februari 2023. Aksi ini digelar untuk mendukung percepatan pengesahan RUU PPRT yang sudah 19 tahun belum kunjung disahkan oleh DPR.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
TPDI Sebut Mahfud Md Bentuk Tim Khusus Telisik Beking Perdagangan Orang di Kepri

Mahfud Md menyatakan bahwa Tim Khusus Menko Polhukam telah turun ke lapangan untuk mengecek kebenaran laporan Romo Paschalis.


Mahfud MD dan Yasonna Bicarakan Perkara Wakil Menteri Eddy Hiariej

1 hari lalu

Sebelum perkara Wakil Menteri Eddy Hiariej sampai di KPK, Mahfud lebih dulu mengetahuinya.
Mahfud MD dan Yasonna Bicarakan Perkara Wakil Menteri Eddy Hiariej

Mahfud MD dan Yasonna Laoly akan membicarakan kasus Wakil Menteri Eddy Hiariej, yang diduga cawe-cawe urusan sengketa tambang nikel


Mahfud Md Sebut Orang Indonesia Tak Kerja Bisa Dapat Rp 20 Juta Tiap Bulan, Apa Maksudnya?

2 hari lalu

Menkopolhukam Mahfud MD saat memberikan tanggapan atas penolakan terhadap penerbitan Perppu Cipta Kerja di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 3 Januari 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Mahfud Md Sebut Orang Indonesia Tak Kerja Bisa Dapat Rp 20 Juta Tiap Bulan, Apa Maksudnya?

Mahfud Md sebut setiap orang Indonesia bisa mendapatkan uang Rp 20 juta setiap bulan tanpa kerja. Abraham Samad pernah ungkapkan pula, ini maksudnya.


Mahfud Md dan PPATK Bocorkan Kasus Transaksi Mencurigakan ke Publik, Anggota DPR Duga Ada Motif Politik

2 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mahfud Md dan PPATK Bocorkan Kasus Transaksi Mencurigakan ke Publik, Anggota DPR Duga Ada Motif Politik

Mahfud Md dan PPATK dituding memiliki motif politik karena membocorkan data kasus transaksi mencurigakan ke publik.


Rapat Soal Transaksi Mencurigakan dengan PPATK, DPR Usul Bentuk Pansus

2 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Rapat Soal Transaksi Mencurigakan dengan PPATK, DPR Usul Bentuk Pansus

DPR mengusulkan pembentukan Pansus Transaksi Mencurigakan untuk menindaklanjuti laporan PPATK.


Dicecar Soal Laporan Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun ke Jokowi, Begini Penjelasan Kepala PPATK

2 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dicecar Soal Laporan Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun ke Jokowi, Begini Penjelasan Kepala PPATK

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana bercerita bahwa ia pernah ditelepon Pramono Anung terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.


Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, DPR Bakal Panggil Sri Mulyani, Mahfud MD dan Ivan

2 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, DPR Bakal Panggil Sri Mulyani, Mahfud MD dan Ivan

Komisi III DPR RI berencana memanggil Menkeu Sri Mulyani, Menkopolhukam Mahfud MD, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terkait isu transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.


DPR Kompak Cecar PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun

2 hari lalu

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J. Mahesa (kanan), dan Ahmad Sahroni saat memimpin rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Kompak Cecar PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dicecar DPR soal transaksi mencurigakan Rp 349 yang diungkap Menkopolhukam Mahfud Md.


PPATK Beberkan soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Komisi III: Mantap, Nggak Sampai 10 Menit Selesai

3 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPATK Beberkan soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Komisi III: Mantap, Nggak Sampai 10 Menit Selesai

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan tentang transaksi mencurigakan Rp 300-an triliun hanya dalam waktu sekitar 10 menit kepada anggota DPR


Kepala PPATK soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 T: Kalimat di Kementerian Keuangan Itu Salah

3 hari lalu

Suasana rapat kerja antara Komisi III DPR dan PPATK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kepala PPATK soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 T: Kalimat di Kementerian Keuangan Itu Salah

Kepala PPATK menjelaskan lebih jauh soal polemik yang berkembang soal transaksi janggal senilai Rp 349 triliun.