Sengketa Pemilu 2014 Berbeda dengan 2009  

image-gnews
Ketua KPU Husni Kamil Manik (kedua kanan) didampingi (dari kiri-kanan) Komisioner KPU Juri Ardiantoro  Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Sigit Pamungkas, serta Ida Budhiati memimpin rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu Legislatif 2014 hari terakhir di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (9/5). ANTARA/Yudhi Mahatma
Ketua KPU Husni Kamil Manik (kedua kanan) didampingi (dari kiri-kanan) Komisioner KPU Juri Ardiantoro Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Sigit Pamungkas, serta Ida Budhiati memimpin rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu Legislatif 2014 hari terakhir di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (9/5). ANTARA/Yudhi Mahatma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum tata negara, Refly Harun, mengatakan sengketa Pemilihan Umum 2014 yang dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi berbeda dengan pemilihan umum pada 2009. Perbedaannya, sistem penghitungan suara tahun ini mengabaikan sisa suara setelah dikurangi bilangan pembagi pemilih. "Jadi, sisa suara tak digunakan partai untuk berebut kursi," kata Refly ketika ditemui di rumah makan di Jalan Mahakam, Sabtu, 10 Mei 2014.

Sengketa pemilihan umum kali ini, kata Refly, lebih banyak antarcalon legislator di satu partai dibanding antarpartai. Berbeda dengan Pemilu 2009 yang tidak mengabaikan sisa suara dalam penentuan kursi, periode 2014 lebih dikarenakan manipulasi atau mencuri suara yang sering dilakukan rekan separtai.

Berdasarkan aturan, ujar Refly, calon legislator yang melapor ke MK harus mendapat izin dari ketua umum dan sekretaris jenderal partai. "Sebaiknya petinggi partai tak membatasi sesama kader bersengketa," ujarnya. Asalkan, kader itu memberi bukti bila perolehan suaranya dicuri rekan separtai.

Refly berharap MK memberi ruang selebar-lebarnya bagi kader yang bersengketa, tak hanya untuk partai peserta pemilu. Bila terbukti melakukan kecurangan, MK harus berani menganulir legislator yang berhasil duduk di Senayan.

Sesuai dengan jadwal, MK akan mulai menerima permohonan perkara perselisihan hasil pemilu (PHPU) selama 3 x 24 jam sejak KPU menetapkan hasil pemilu secara nasional. Para pemohon yang berhak mengajukan permohonan dalam perkara PHPU legislatif adalah perorangan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah serta partai politik peserta pemilu yang diwakili oleh ketua umum dan sekjen atau sebutan lain yang sejenis.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

SUNDARI

Berita Terpopuler:
Boediono Sebut Yang Mulia, JK: Saya Cukup Pak Hakim 
Kabar Olga Meninggal Beredar, Billy Tak di Sisinya 
Kata Korut, Obama seperti 'Monyet Hitam' 
Sidang Century, Boediono: Itu Suara Ibu Miranda
Wenger Desak UEFA Coret City dari Liga Champions

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Catatan Perolehan Suara Peserta Pemilu Pasca Reformasi, Siapa Jawaranya?

19 Februari 2024

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Catatan Perolehan Suara Peserta Pemilu Pasca Reformasi, Siapa Jawaranya?

Pelaksanaan pemilu dalam era reformasi telah dilakukan enam kali, yaitu Pemilu 1999, Pemilu 2004, Pemilu 2009, Pemilu 2014, Pemilu 2019 dan Pemilu 2024.


Selama 3 Periode Pemilu, 3 Partai Politik Ini Peringkat Atas Pemilihan Legislatif

18 Februari 2024

Sejumlah peserta kirab membawa bendera partai politik saat acara Kirab Pemilu 2024 di Kabupaten Bogor Jawa Barat, Senin 13 November 2023. Kirab yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor tersebut sebagai sarana sosialisasi Pemilu damai dan edukasi serta mengajak masyarakat berpartisipasi dalam kontestasi demokrasi Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Selama 3 Periode Pemilu, 3 Partai Politik Ini Peringkat Atas Pemilihan Legislatif

Sejak Pemilu 2014 sampai Pemilu 2024, terdapat tiga besar partai politik yang selalu memuncaki pemilihan legislatif (Pileg). Apa saja?


Politik Makan Siang Jokowi Bersama Capres, SBY Pernah Buka Puasa Bersama Capres-Cawapres Pemilu 2014

1 November 2023

Presiden Joko Widodo makan siang bersama calon presiden Ganjar Pranowo (kiri), Anies Baswedan (kanan), dan Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin 30 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Politik Makan Siang Jokowi Bersama Capres, SBY Pernah Buka Puasa Bersama Capres-Cawapres Pemilu 2014

Jokowi mengundang makan siang 3 capres. Langkah yang sebelumnya pernah dilakukan SBY pada 2014, mengundang buka puasa bersama capres-cawapres.


Relawan Jokowi se Jatim Dukung Prabowo Dinilai Hanya Manuver Murahan

7 Agustus 2023

Presiden Jokowi memberikan jaket kepada relawan saat menghadiri Konser Satu Komando Sapu Lidi di Stadion Gelora 10 November Tambaksari, Surabaya, Ahad, 21 Agustus 2022.  ANTARA/Umarul Faruq
Relawan Jokowi se Jatim Dukung Prabowo Dinilai Hanya Manuver Murahan

Relawan Jokowi yang mendukung Prabowo di Jatim dianggap tak memiliki jejak rekam mendukung Jokowi di Pemilu 2019.


PPP Menilai Andika Perkasa Penuhi Kualifikasi Jadi Ketua Tim Pemenangan Ganjar Pranowo

27 Juni 2023

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa berkomunikasi dengan radio panggilnya saat meninjau latihan 'The Combined Arm Live Fire Exercise (Calfex)' Super Garuda Shield 2022 di Puslatpur Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, Kamis 11 Agustus 2022. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PPP Menilai Andika Perkasa Penuhi Kualifikasi Jadi Ketua Tim Pemenangan Ganjar Pranowo

Ketua DPP PPP Ahmad Baidowi alias Awiek menilai kualifikasi diri mantan Panglima TNI Andika Perkasa cocok sebagai ketua pemenangan Ganjar Pranowo


Kilas Balik Perjanjian Batu Tulis Megawati dan Prabowo, Begini 7 Poin Janji Belum Ditepati Itu

24 April 2023

Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, dan Puan Maharani seusai pertemuan tertutup di Jalan Teuku Umar, Jakarta, Selasa (21/4). TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Perjanjian Batu Tulis Megawati dan Prabowo, Begini 7 Poin Janji Belum Ditepati Itu

Megawati punya janji terhadap Prabowo sejak 2009, perjanjian Batu Tulis namanya. Begini isi 7 poin perjanjian tersebut.


4 Petinggi NasDem Bakal Dampingi Surya Paloh dalam Pertemuan dengan Prabowo di Hambalang

5 Maret 2023

Ketua umum Partai NasDem Surya Paloh dan Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto berjabat tangan saat bertemu di kantor NasDem, Gondangdia, Jakarta Pusat. Rabu, 1 Juni 2022. Prabowo mengatakan tidak ada agenda khusus dalam pertemuan ini. Dia bilang hanya diundang oleh Surya Paloh untuk makan siang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
4 Petinggi NasDem Bakal Dampingi Surya Paloh dalam Pertemuan dengan Prabowo di Hambalang

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh pagi ini akan bertemu Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Kabupaten Bogor


Menjelang 7 Tahun, Pakar Sebut Jokowi Dibayangi Janji-janji Politik

18 Oktober 2021

Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana meninjau hutan mangrove di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali, Jumat, 8 Oktober 2021. Di Taman Hutan Raya itu, Jokowi didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Hartono Prawiraatmaja, Gubernur Bali I Wayan Koster, dan Wakil Menteri LHK Alue Dohong. Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden
Menjelang 7 Tahun, Pakar Sebut Jokowi Dibayangi Janji-janji Politik

Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya mengatakan ada kompleksitas luar biasa yang dihadapi Presiden Jokowi di periode kedua ini.


Beda Dana Kampanye Jokowi dengan Prabowo di Pemilu 2014 dan 2019

3 Mei 2019

Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi (tengah) berpidato saat Konser Putih Bersatu di Stadion Utama GBK, Jakarta, Sabtu, 13 April 2019. Konser itu merupakan kampanye akbar untuk memenangkan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin. ANTARA
Beda Dana Kampanye Jokowi dengan Prabowo di Pemilu 2014 dan 2019

Dari data laporan ke KPU, dana kampanye yang digunakan Jokowi - Ma'ruf tercatat lebih banyak 2,8 kali lipat dibandingkan Prabowo - Sandiaga.


Rumah Sakit Jiwa Grogol Siap Tampung Caleg Tak Siap Gagal

13 April 2019

Ilustrasi rumah sakit jiwa. TEMPO/ Subekti
Rumah Sakit Jiwa Grogol Siap Tampung Caleg Tak Siap Gagal

Kesiapan merujuk kepada pengalaman sebagian caleg saat pemilu 2014 lalu