Penggagas Obor Rakyat Bisa Dijerat Pasal Berlapis  

Reporter

Selasa, 1 Juli 2014 10:38 WIB

Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat, Setiyardi Budiono tiba memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 23 Juni 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Penggagas tabloid Obor Rakyat, Setiyardi Budiono, dapat dijerat dengan pasal berlapis dalam kasus peredaran tabloid itu. Selain pasal pencemaran nama baik, mengganggu ketertiban umum, dan perbuatan menyebarkan isu suku, agama, ras, dan antargolongan.

"Polisi tidak perlu bingung dengan pasal untuk menjeratnya. Kalau tidak bisa dengan UU Pers dan Pemilu, kan ada pasal yang lain," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S. Pane, kepada Tempo, Selasa, 1 Juli 2014.

Dia mengatakan kasus serupa juga pernah terjadi beberapa tahun lalu. Dia mencontohkan kasus tabloid Peta pimpinan Tri Karso Hadi yang memuat gambar Nabi Muhammad. Tabloid Peta sempat beredar di Bekasi pada 2006. Saat itu, kata Neta, Karso dikenakan pasal 156 a dan 157 KUHP tentang perkara pidana menyiarkan gambar yang berisi menyatakan permusuhan dan kebencian.

Neta juga menyebutkan bahwa saat itu seluruh oknum yang terlibat dalam upaya penerbitan dan peredaran tabloid Peta diperiksa. Karena itu, menurut dia, dalam kasus tabloid Obor Rakyat polisi dapat mengambil langkah serupa. "Bukti sudah ada, korban juga sudah melapor. Apa lagi yang ditunggu? ujarnya.

Polisi, ujar Neta, dapat menghentikan peredaran tabloid tersebut sebagai langkah awal penegakan hukum dalam kasus tabloid Obor Rakyat. Selanjutnya tinggal menyita percetakan dan tempat dibuatnya tabloid Obor Rakyat. "Polri sudah harus menetapkan tersangka agar kasusnya bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk diproses ke pengadilan," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Sutarman menyatakan belum bisa menemukan pelanggaran pidana atas penerbitan dan peredaran tabloid Obor Rakyat. Polri masih bimbang meski Dewan Pers menyatakan Obor Rakyat bukanlah produk jurnalistik. Demikian pula Badan Pengawas Pemilu menyebut penerbitan tabloid itu sebagai perbuatan pidana.

"Dalam prosesnya, kita gunakan undang-undang mana pun. Misalnya kalau menerbitkan harus ada izin, itu UU Pers," kata Sutarman di Istana Negara, Senin, 30 Juni 2014.

AMOS SIMANUNGKALIT

Terpopuler:
Titiek: Keluarga Cendana 100% Dukung Prabowo-Hatta
Politikus Ini Masih Sakit Hati kepada Demokrat

Gunung Sinabung Meletus, Tidak Ada Korban Jiwa

Berita terkait

Survei Capres Muhaimin Iskandar Rendah, PKB: Masih Ada Peluang

27 Desember 2021

Survei Capres Muhaimin Iskandar Rendah, PKB: Masih Ada Peluang

Dalam survei tersebut Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar hanya dipilih 0,1 persen responden.

Baca Selengkapnya

DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024

22 Desember 2021

DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024

Komisi II DPR meminta KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengantisipasi kesulitan pemilih menggunakan hak pilih, lantaran diprediksi akan banyak surat suara.

Baca Selengkapnya

La Nyalla Akui Sebar Obor Rakyat, Gerindra: Harusnya Dia Dibekuk

12 Desember 2018

La Nyalla Akui Sebar Obor Rakyat, Gerindra: Harusnya Dia Dibekuk

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono menanggapi pernyataan blak-blakan eks kader Gerindra La Nyalla mengaku pernah menyebarkan Obor Rakyat.

Baca Selengkapnya

Saat Jokowi Cerita Hoax Saracen dan Obor Rakyat

20 Oktober 2018

Saat Jokowi Cerita Hoax Saracen dan Obor Rakyat

Presiden Jokowi heran masih banyak hoax menjelang Pilpres. Ia pun menyinggung soal Obor Rakyat dan Saracen.

Baca Selengkapnya

Ditangkap, Ini Kronologi Kasus Pimpinan Tabloid Obor Rakyat

9 Mei 2018

Ditangkap, Ini Kronologi Kasus Pimpinan Tabloid Obor Rakyat

Tabloid Obor Rakyat menyebut Jokowi sebagai keturunan Tionghoa dan kaki tangan asing.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Tangkap Duo Pentolan Obor Rakyat

9 Mei 2018

Kejaksaan Agung Tangkap Duo Pentolan Obor Rakyat

Tim Intelijen Kejaksaan Agung bekerja sama Tim Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menangkap dua tokoh di balik Obor Rakyat.

Baca Selengkapnya

Romy PPP Cerita Soal Obor Rakyat dan Fitnah Komunis untuk Jokowi

14 April 2018

Romy PPP Cerita Soal Obor Rakyat dan Fitnah Komunis untuk Jokowi

Ketua Umum PPP Romahurmuziy cerita asal mula Jokowi mendapat fitnah komunis. Menurut Romy, fitnah ke Jokowi berawal dari terbitnya Obor Rakyat.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto: Golkar Siap Menangkan Jokowi di Pilpres 2019  

27 Maret 2017

Setya Novanto: Golkar Siap Menangkan Jokowi di Pilpres 2019  

Setya Novanto mengungkap hitung-hitungan apabila Jokowi kembali berhadapan dengan Prabowo dalam pilpres 2019.

Baca Selengkapnya

Gagal Pilkada DKI, AHY Punya Modal Besar Ikut Pilpres 2019

22 Maret 2017

Gagal Pilkada DKI, AHY Punya Modal Besar Ikut Pilpres 2019

Qodari mengatakan masyarakat cukup mengenal figur Agus Yudhoyono atau AHY ini

Baca Selengkapnya

Tiap Parpol Bisa Ajukan Calon Presiden, Jokowi: Masih Proses

16 Januari 2017

Tiap Parpol Bisa Ajukan Calon Presiden, Jokowi: Masih Proses

RUU Permilu Diperkirakan selesai sekitar bulan empat ke depan.

Baca Selengkapnya