TEMPO.CO, Samarinda - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Muhammadi Din Syamsuddin mengimbau persoalan mengenai masalah status kewarganegaraan Prabowo Subianto diselesaikan secara hukum, bukan dengan kampanye hitam.
"Jika memang tim sukses lawan politik Prabowo punya bukti betapa elok diselesaikan secara
hukum," kata Din kepada Tempo di Ballroom Hotel Mesra, Samarinda, Kalimantan Timur, pada Ahad, 25 Mei 2014. (Baca: Loyalis Jokowi Pertanyakan Kewarganegaraan Prabowo)
Menurut Din, yang juga Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, setiap manusia pasti memiliki kelebihan dan kekurangannya. Maka penggunaan kampanye hitam yang bertujuan fitnah hanya merusak kualitas demokrasi dan pemilu. Yang tak kalah berbahaya adalah berpotensi memecah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Prabowo dikabarkan meminta kewarganegaraan Yordania kepada Raja Hussein pada 1998 dan dikabulkan. Keluarga Prabowo pun menyambut dengan suka cita. Kantor berita Associated Press pada 22 Desember 1998 melaporkan ihwal permintaan kewarganegaraan Yordania untuk Prabowo. Konfirmasi yang dilakukan AP ke Kantor Perdana Menteri Fayez Tarawneh menunjukkan Prabowo sendiri yang meminta kewarganegaraan tersebut. Kerajaan Yordania, menurut laporan itu, menerima pengajuan itu dengan menerbitkan dekrit yang diteken raja pada 10 Desember 1998. (Baca: Capres Dilarang Dwi Kewarganegaraan, Ini Rujukannya)
Hashim Djojohadikusumo, adik Prabowo, dalam jumpa pers di Hotel Shangri-La, Jakarta, pada akhir Desember 1998 menyatakan bangga atas status yang diterima kakaknya. "Sebagai anugerah atas jasa-jasa (Prabowo) dalam memajukan dunia Islam pada umumnya." Walau Hashim juga mengatakan bahwa kakaknya tak akan melepaskan kewarganegaraan Indonesia. Sedangkan Prabow, dalam suratnya yang dimuat berbagai media di Jakarta, mengaku "tak bisa menerima" kewarganegaraan Yordania itu.
Anggota Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman mengatakan belum menemukan masalah ihwal kewarganegaraan Prabowo. "Bukan Prabowo yang meminta," ujarnya pada Rabu, 22 Mei 2014. Kamis lalu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, kewarganegaraan Prabowo tak perlu dibahas lagi. "Itu cerita lama," katanya.
AMRI MAHBUB
Berita Terpopuler :
Tim Sukses Prabowo Dekati Suciwati
Jadi Bintang Porno, Remaja 19 Tahun Bunuh Diri
Protes Rambut Kemaluan di Makanan, KFC Pecat Staf
Remaja Ukur Status Sosial dari Makanan dan Ponsel
Taklukkan Malaysia, Jepang Rebut Piala Thomas